MUI Lakukan Rapat Pimpinan Secara Online Bahas Sosialisasi Fatwa Soal Covid-19
Rapat secara daring yang dihadiri Pimpinan Harian MUI Pusat ini membahas tentang penyamaan gerak langkah (taswitul manhaj wa tansiqul harokah).

MONITORDAY.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar rapat pimpinan secara online pada Selasa (31/03/20) kemarin untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan MUI di seluruh daerah.
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) MUI Pusat Bidang Infokom, Dr Amirsyah Tambunan mengatakan, rapat yang dihadiri pimpinan harian MUI Pusat ini membahas tentang penyamaan gerak langkah (taswitul manhaj wa tansiqul harokah).
"Kita bahas mengenai sosialisasi Fatwa MUI terkait wabah Covid-19," katanya di Jakarta, Selasa (31/03/20).
Dalam kesempatan itu, KH. Muhyiddin Junaidi, MA selaku Wakil Ketua Umum MUI Pusat bertindak memimpin Rapat Pimpinan MUI. Ia mengingatkan, di saat umat merasa khawatir dan cemas atas cobaan Covid-19, maka peran ustadz dan para alim ulama sangat dibutuhkan untuk menunjukkan kepeduliannya dalam memberikan penguatan iman dan taqwa kepada umat.
"Baik melalui media sosial maupun pengeras suara di masjid yang berdekatan dengan penduduk, sehingga jamaah merasa terhibur," ujarnya.
Lebih lanjut, KH Muhyiddin meminta jajaran MUI Pusat sampai daerah se Indonesia segera mengambil langkah kongkrit baik yang bersifat strategis dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak secara kompak, bersinergi, maupun aksi di lapangan.
"Seperti membantu gojek, pedang kaki lima dan sektor riil lainnya yang terkena PHK dan terdampak ekonomi secara langsung. Untuk itu Pemerintah punya kewajiban moral dan konstitusional membantu rakyat fakir miskin, khususnya yang terpapar covid 19," pungkasnya.
Sajalan dengan itu Tim penggalangan dana MUI melalui Islamic Dawah Fund (IDF) yang sudah berjalan, dikatakan KH Muhyiddin, harus memperluas cakupan berdasarkan peta dilapangan.
"Sehingga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan berupa paket sembako sesuai sasaran," tandasnya.