MUI Akan Lakukan Standarisasi Dai

MONITORDAY.COM - Dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi para pendakwah agama Islam (Dai), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan melakukan standarisasi bagi pada Dai.
Hal ini dilakukan juga kerena pada kenyatan di lapangan banyak ditemukan penceramah yang menyampaikan materi mengandung ujaran kebencian serta kerap menyinggung konflik atas nama agama.
"Komisi Dakwah MUI Pusat menyimpulkan bahwa dari amatan kami terkait dakwah di negeri kita ini khususnya di media penyiaran, kami berkesimpulan bahwa standarisasi dai penting sekali dalam rangka meningkatkan kompetensi dai itu sendiri," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Ahmad Zubaidi, Selasa (27/4/2021).
Melalui standarisasi tersebut, nantinya para dai wajib memiliki kualitas dalam hal penyampaian kalbu, muamalah, lisan, keilmuan, akhlak, hingga metodologi penyampaian dakwah, meski sebelumnya hal tersebut sempat menuai polemik.
Menurut Zubaidi, pentingnya standarisasi dai tersebut tidak lepas dari tantangan dakwah yang semakin besar, utamanya konten-konten dakwah yang beredar di media sosial. Terbukanya informasi ini tak sedikit membuat isi dakwahnya dipertanyakan kevalidannya.
"Maka kehadiran dai yang kompeten dan memenuhi standar minimal diperlukan untuk mencerahkan umat, khususnya terkait kompetensi kebangsaan," kata dia.
"Bagaimanapun dai memiliki tugas untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila," tandas Zubaidi.