Muhammadiyah Mengkritisi Perppu Ormas
Busyro Muqoddas bahkan menilai Perppu Ormas bertentangan dengan UUD 1945.

MONDAYREVIEW.COM – Terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 mendapatkan kritikan yang cukup keras dari sejumlah tokoh Muhammadiyah. Perppu Nomor 2 Tahun 2017 mengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti terlalu mahal jika Perppu tersebut diterbitkan oleh pemerintah hanya untuk membubarkan HTI.
“Apalagi jika Perppu tersebut diterbitkan terkait dengan pembubaran ormas HTI, maka juga tidak menjamin organisasi tersebut tak akan berkembang,” ujar Mu’ti seperti dilansir situs resmi Muhammadiyah, Kamis (13/7).
Masih menurut Mu’ti, jika Perppu diterbitkan untuk mempermudah pemerintah membubarkan atau melarang organisasi yang bertentangan dengan Pancasila maka terlihat pemerintah tidak siap dengan perkembangan politik yang terjadi di masyarakat. Abdul Mu’ti juga khawatir jika Perppu Ormas tidak dikelola dengan sebaik-baiknya maka dampaknya bisa menghambat kebebasan berorganisasi dan menyatakan pendapat.
Sementara itu, Busyro Muqoddas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tersebut terindikasi kuat mengancam demokrasi.
"Perppu ini terindikasi kuat mengancam demokrasi. Ketika demokrasi sekarang ini justru perlu diperkuat siapapun, terutama pemerintah," ujar Busyro yang pernah menjadi Ketua KPK.
Busyro bahkan menilai Perppu Ormas bertentangan dengan UUD 1945 terkait dengan kebebasan berserikat, kebebasan menyampaikan pendapat, dan kebebasan berekspresi.
“Pemerintah tidak seharusnya membungkam dengan cara menerbitkan Perppu tersebut,” tegas Busyro seperti dilansir situs resmi Muhammadiyah.
Hal senada diungkapkan oleh unsur Muhammadiyah di jenjang pemudanya. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar yang mengingatkan pemerintah agar tidak bertindak represif seperti era Orde Baru.
"Jangan sampai pemerintah justru bertindak represif seperti era Orde Baru, karena justru laku seperti itu berpotensi abuse of power dan pasti mengancam demokrasi Pancasila yang sudah kita tata 20 tahun belakangan ini," kata Dahnil seperti dilansir Kompas, Rabu (12/7).
Dahnil menyarankan agar pemerintah menggunakan pendekatan soft approach terhadap ormas-ormas yang terindikasi melenceng dari Pancasila. Langkah ini bisa dilakukan pemerintah dibantu ormas seperti Muhammadiyah dengan melakukan dialog dan pembinaan secara berkelanjutan.