Muhammadiyah : Aksi Mahasiswa Harus Dijaga pada Tujuan Semula
Perkembangan situasi terkini terkait unjuk rasa mahasiswa dan penanganannya oleh aparat keamanan cenderung memanaskan kembali suhu politik pasca Pilpres. Demo berujung kekerasan telah mengoyak sendi-sendi kehidupan demokrasi. Situasi tersebut membuat prihatin berbagai kalangan termasuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keprihatinan tersebut dituangkan dalam pernyataan resminya pada Selasa (25/05/2019).

MONITORDAY.COM-Perkembangan situasi terkini terkait unjuk rasa mahasiswa dan penanganannya oleh aparat keamanan cenderung memanaskan kembali suhu politik pasca Pilpres. Demo berujung kekerasan telah mengoyak sendi-sendi kehidupan demokrasi. Situasi tersebut membuat prihatin berbagai kalangan termasuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keprihatinan tersebut dituangkan dalam pernyataan resminya pada Selasa (25/05/2019).
"Menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat berkaitan dengan Undang-Undang KPK hasil revisi dan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial seperti RUU KUHP, Pertanahan, Minerba, dan lain-lain sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan selaku insan kampus. Karenanya aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarkis." demikian bunyi butir pertama pernyataan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Sebagaimana diberitakan berbagai media situasi di berbagai kota menunjukkan perhatian mahasiswa yang luar biasa terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Mahasiswa bergerak menyuarakan aspirasi. Mahasiswa mengklaim tidak berada dalam posisi memihak salah satu kubu yang berkontestasi dalam Pemilihan Presiden 2019 silam.
Aksi unjuk rasa yang terjadi di Yogyakarta dimotori oleh mahasiswa dari berbagai kampus. Termasuk diantaranya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Bahkan sebagian dosen perguruan tinggi itu menyelenggarakan ‘kuliah lapangan’ dengan melakukan orasi di lokasi unjuk rasa pada Senin, 23/05/2019.
Di Jakarta beberapa elemen mahasiswa menggelar unjuk rasa yang puncaknya pada 24/05/2019 di depan Gedung DPR/MPR RI. Terjadi ketegangan yang berakhir dengan kericuhan antara pendemo dengan aparat kepolisian yang mengamankan aksi tersebut. Aksi masih berlangsung pada Rabu 25/09/2019.
“Kepada aparat kepolisian dan keamanan hendaknya menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apapun sehingga semakin tercipta suasana yang kondusif. Tegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, objektif, dan moral yang tinggi. Hormati tempat ibadah dan ruang publik agar tetap terjaga dengan baik. Para pejabat negara dan elite bangsa hendaknya mengedepankan sikap yang positif dan seksama serta tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana.” Demikian butir kedua pernyataan PP Muhammadiyah.