Muchlas Rowi Apresiasi Menteri BUMN soal Rencana Penerbitan Permen PMN 

Muchlas Rowi Apresiasi Menteri BUMN soal Rencana Penerbitan Permen PMN 
M. Muchlas Rowi/MMG.

MONITORDAY.COM - Menteri BUMN Erick Thohir akan merilis Peraturan Menteri (Permen) Penyertaan Modal Megara (PMN) pekan ini. Aturan ini dibuat untuk menghindari tumpang tindih kegiatan dan penugasan negara, serta meningkatkan transparansi perusahaan.

Dosen Manajemen Institute Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi, Muchlas Rowi mengapresiasi langkah Menteri BUMN tersebut. Menurutnya, jumlah PMN yang tinggi perlu diatur supaya penggunaannya bisa transparan.

"Transparansi ini menjadi penting supaya proses pelaksanaanya kita dapat awasi bersama, karena ini menyangkut dana APBN yang besar mencapai Rp42,3 triliun tahun ini," kata Muchlas, dosen Manajemen Institute Bisnis Manajemen dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (3/3/2021). 

Muchlas menambahkan, Permen tersebut, sebagaimana dikatakan menteri BUMN akan mengatur terkait penugasan negara terhadap BUMN dengan sistem yang mengharuskan prosesnya bisa dengan mudah diawasi. 

"Ini akan menjadi sistem yang baik proses bisnis tersebut bisa dengan mudah diawasi oleh Kementerian BUMN, BUMN, dan pemeriksa," kata dia.  

Muchlas pun berharap agar Permen ini bisa segera teralisasi agar PMN ke BUMN bisa berjalan dengan baik prosesnya serta menjadikan BUMN sebagai pembangkit ekonomi nasional. 

"Saya harap ini bisa segera diterbitkan, karena peran BUMN terutama yang dibebani tugas dari negara harus bisa menunjukkan prosesnya berjalan secara baik dan transparan," kata Muchlas Rowi.