MPR Nilai Arah Pembangunan Nasional Harus Lebih Konsisten
Karena dalam NKRI seluruh wilayah harus adil. Pembangunan harus merata tanpa pengecualian.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad menilai arah sistem pembangunan nasional harus lebih konsisten serta terintegrasi dari pusat sampai daerah.
"Karena dalam NKRI seluruh wilayah harus adil. Pembangunan harus merata tanpa pengecualian," kata Fadel dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Lebih lanjut, Fadel mengatakan walaupun begitu kuatnya keinginan untuk memiliki sistem yang baik, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain proses yang dilalui tidak mudah.
Menurut Fadel, ada mekanisme ketat yang harus diikuti salah satunya, melakukan amandemen UUD dan muatan materinya.
"Materinya harus disusun dengan lebih sederhana sehingga bisa mempermudah dalam implementasinya di lapangan terutama oleh para kepala daerah," ujarnya.
Selain itu, Fadel juga menilai materi haluan negara harus lebih fokus ke bidang yang lebih dibutuhkan rakyat seperti masalah pendidikan, kesehatan, pelayanan publik.
Selain itu, Fadel mengatakan sebenarnya sistem perencanaan pembangunan nasional sudah lama diterapkan di Indonesia, pada era Orde Lama ada Pembangunan Nasional Semesta dan Berencana (PNSB).
Di era Orde Baru ada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Era reformasi kemudian bergulir, GBHN berubah menjadi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
"Di era reformasi ini, Haluan Negara seperti GBHN, muncul menjadi isu nasional yang dibicarakan rakyat Indonesia. Ada sebagian rakyat yang menganggap sangat penting hadirnya haluan negara tapi ada juga yang merasa tidak perlu," ungkapnya.
Sedangkan MPR RI sigap merespon hal tersebut, sejak periode MPR 2014-2019, isu itu telah dikaji secara mendalam.
Kemudian, Fadil mengatakan MPR periode 2019-2024 mendapatkan amanah untuk melanjutkan tugas mulia tersebut.
"Agar lebih bagus kebijakan yang diambil nanti, pendalaman tidak hanya dilakukan di dalam MPR saja tapi melibatkan elemen masyarakat lainnya seperti para akademisi, para pakar ketatanegaraan, tokoh masyarakat," tuturnya.