MPR Minta Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Data Warga Indonesia

MONITORDAY.COM - Aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus dugaan kebocoran data jutaan warga Indonesia yang berasal dari BPJS Kesehatan dan penegakan hukum untuk para pelaku.
Demikian disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/5/2021).
"Pihak berwajib harus benar-benar mengusut kasus ini dengan tuntas, dan pihak yang diduga melakukan harus diminta pertanggungjawaban atas kebocoran data ratusan juta WNI tersebut, dan diberikan sanksi atas perbuatannya," kata pria yang akrab disapa Bamsoet.
Menurut dia, dengan langkah tegas diharapkan pelaku mendapat efek jera dan ke depan tidak ada lagi yang mencoba membocorkan atau mencuri data masyarakat dari BPJS Kesehatan maupun instansi lainnya.
Politisi Partai Golkar itu meminta kepolisian untuk mengklarifikasi BPJS Kesehatan atas informasi awal yang diberitakan dan selanjutnya melakukan penelusuran lebih lanjut.
Bamsoet menilai langkah penelusuran itu untuk memastikan apakah data yang bocor tersebut berasal dari BPJS Kesehatan atau bukan.
"Kebocoran data BPJS Kesehatan dinilai sangat berbahaya dibandingkan bocornya data pengguna facebook beberapa waktu lalu," ucapnya.
Mantan Ketua DPR RI itu meminta BPJS Kesehatan memperketat pengamanan server data yang mereka miliki sebagai langkah antisipasi atas dugaan kebocoran data pribadi tersebut.
Selain itu, ia meminta pemerintah segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Hal tersebut, ujar Bamsoet, meskipun bukan menjadi satu-satunya penentu keberhasilan, UU ini menjadi dasar hukum untuk melindungi data pribadi masyarakat.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus dugaan kebocoran data pribadi warga negara Indonesia di BPJS Kesehatan.
Adapun hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Senin (24/5/2021).
Ia menyebutkan hari ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi kepada pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dalam rangka menuntaskan permasalahan kebocoran data tersebut.
"Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan-red) akan dilihat penyidik," ungkap Rusdi kepada awak media.
Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan untuk mengumpulkan informasi guna menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.
Bukan hanya dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.