Minol Dilarang, Wisata Solo Bakal Menurun
Demi parriwisata di Koto Solo, RUU minuman beralkohol (minol) sebaiknya diatur bukan dilarang.

MONITORDAY.COM - larangan minuman beralkohol (minol) dinilai mempengaruhi sektor wisata di Solo. Komoditas tersebut menjadi kebutuhan wisatawan saat melancong di kota tersebut.
"Kalau sudah ada UU (undang-undang) kan kami buat perdanya, saat ini perdanya masih ada tarik ulur antara pelarangan dan pengaturan," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo saat merespon mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/11/2020).
FX Hadi mengatakanj ika RUU tersebut sifatnya mengatur maka perda yang dikeluarkan oleh Pemkot Surakarta juga akan memfokuskan pada pengaturan.
"Kalau diatur ya selesai. Kalau dilarang enggak mungkin kami mau melampaui UU yang sudah ada. Kalau mengatur maka kami tidak boleh melampaui bobot dari UU itu sendiri. Kalau di situ mengatur maka kami ikut mengatur," katanya.
Meski demikian, jika pada RUU tersebut menyatakan dilarang maka ia memperkirakan sektor pariwisata akan terpengaruh.
"Kalau dilarang itu pengaruh sekali. Yang mau berkunjung ke hotel, wisatawan butuh alkohol yang boleh dijualbelikan, jadi ini (larangan) akan mempengaruhi kunjungan wisata," katanya.