Meski PPKM Mikro di DKI Jakarta Diperpanjang, Taman Impian Jaya Ancol Tetap Buka

MONITORDAY.COM - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta yang diperpanjang hingga (22/03/2021) mendatang, Taman Impian Jaya Ancol tetap membuka pelayanan dengan membatasi kapasitas pengunjung hingga 50 persen.
"Iya (tetap buka). Sama seperti kebijakan sebelumnya. Terkait kuota pengunjung Ancol dibatasi sebesar 50 persen," kata Juru Bicara Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Saat masa PPKM Mikro, Rika menyebutkan pintu gerbang Ancol dibuka pukul 06.00-20.00 WIB, Kawasan Pantai pukul 06.00-21.00 WIB, Dunia Fantasi 10.00-17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pukul 10.00-16.30 WIB.
Sedangkan pengunjung dapat membeli tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi secara daring melalui www.ancol.com maupun non-tunai di gerbang Ancol.
Meskipun demikian, seluruh pengunjung diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Bukan hanya itu, manajemen Ancol juga menerapkan pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasi seperti di kawasan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pada jalur antrean dan pertunjukan untuk menghindari adanya kerumunan.
Penegakan aturan tersebut dilakukan manajemen Ancol bekerjasama dengan tiga pilar, yakni Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Kepolisian.
Selain itu, penegakan kedisiplinan bagi pengunjung, mitra, dan karyawan di Kawasan Ancol dilakukan dengan patroli serta imbauan.
Adapun bagi pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial atau denda administratif.
Sekedar Infomasi, manajemen Ancol telah diberi sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk beberapa kategori pada 18 Desember 2020.
Sertifikasi CHSE diberikan kepada para pelaku industri yang terkait dengan pariwisata seperti daya tarik wisata, wisata selam, restoran dan lain-lain, yang dinilai telah memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.