Meski Bebas, Ulama Radikal Inggris Pendukung ISIS Dikawal Ketat

Meski Dibebaskan Anjem Choudary, Ulama Radikal Inggris Pendukung ISIS Tetap Dikawal Ketat

Meski Bebas, Ulama Radikal Inggris Pendukung ISIS Dikawal Ketat
foto: istimewa

MONITORDAY.COM - Ulama Radikal Inggris Anjem Choudary, yang menjadi salah satu ulama pendukung ISIS telah dibebaskan dari tahanan setelah sebelumnya menjalani hukuman kurungan penjara selama 5 tahun setengah sejak 2016 lalu. Anjem dipenjara karena kerap mengajak orang-orang untuk mendukung Kelompok Radikal ISIS.

Anjem baru saja menjalani setengah masa hukumannya dan akan menyelesaikan sisa hukumannya itu dibawah pengawasan ketat polisi keamanan inggris. Bahkan Polisi mengklaim telah menyiapkan 25 langkah untuk mengawasi dan mengendalikannya.

Seperti diketahui, Anjem.Choudary merupakan pemimpin jaringan al-Muhajiroun, salah satu Kelompok ekstrimis terlarang dibawah undang-undang terorisme. Pria berusia 51 tahun ini memang memang tidak mengatur serangan teror, tetapi sangat berbahaya karena dianggap salah satu radikalis berpengaruh di Inggris

Bahkan Mantan kepala polisi Met, Richard Walton, menjelaskan, bahwa Anjem Choudary sebagai teroris dan seseorang yang memiliki pengaruh besar terhadap ekstremisme Islam di Inggris.

Kendati dibebaskan, Anjem Choudary tetap harus menjalani sisa hukumannya di sebuah komunitas 'berlisensi'. Selain itu dia pun diwajibkan mematuhi sejumlah daftar persyaratan. Jika nekat melanggar persyaratan, maka dia akan dijebloskan kembali le penjara.

Selama enam bulan dia akan ditempatkan di sebuah asrama percobaan dengan persyaratan meliputi, larangan berkhotbah atau menghadiri acara di masjid tertentu, izin untuk bergaul dengan orang-orang telah disetujui oleh pihak berwenang, hanya diperbolehkan menggunakan satu ponsel dan dilarang menggunakan perangkat dilengkapi internet tanpa izin.

Selain itu, Choudary juga tidak akan bisa meninggalkan Inggris tanpa izin.

Awal pekan ini, aset milik Choudary telah dibekukan dan terdaftar dalam catatan global teroris yang diawasi oleh Dewan Keamanan PBB. Dengan diterbitkannya pembekuan aset ini, maka kondisi keuangannya akan berada di bawah kontrol ketat pihak berwenang.