Menteri Teten: Penyaluran BPUM Libatkan Pemda dan Tidak Ada Potongan

MONITORDAY.COM - Bupati Bolaang Mangondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar menyebut pihaknya tidak dilibatkan pemerintah pusat dalam penyaluran Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membantah tudingan itu.
"Tidak benar tudingan bahwa Kemenkop UKM tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyaluran. Faktanya sejak awal BPUM digulirkan daerah dilibatkan sebagai lembaga pengusul," kata Menkop UKM Teten Masduki dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (27/12).
Teten mengatakan data penerima bantuan didapat pemerintah pusat dari Dinas Koperasi dan UKM di daerah-daerah. Teten menuturkan, pemerintah pusat hanya melakukan validasi data penerima yang diusulkan pemerintah daerah.
"Mayoritas penerima bantuan yakni 44% dari 12 juta pelaku usaha mikro juga atas usulan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia. Kemenkop UKM sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam program ini hanya sebagai verifikator," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa validasi data calon penerima Banpres UMKM dilakukan secara berlapis mulai dari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sistem Informasi Kredit Program Kementerian Keuangan, hingga bank penyalur. Teten memastikan nilai Banpres yang diberikan melalui bank penyalur tidak dipotong sedikitpun.
"Calon penerima yang memenuhi syarat menerima bantuan hibah Rp2,4 juta langsung ditransfer ke rekening tanpa potongan sepeserpun," ujar dia.
Kendati demikian Teten meminta masyarakat melapor apabila menemukan kejanggalan terkait penyaluran Banpres UMKM. Masyarakat dapat melapor kepada Pokja, Otoritas Jasa Keuangan, atau aparat hukum berwenang.
"Kemenkop UKM juga membuka hotline pelaporan di Call Center 1500587 atau Whatsapp 0811-145-0587," ucap Teten.