Menteri Teten Apresiasi Kebijakan Pemprov Babel yang Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM
Kebijakan ini sangat membantu pelaku UMKM bisa berahan di tengah pandemi COVID-19

MONITORDAY.COM - Menteri Koperasi (Menkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) belanja produk UMKM. Hal ini dilakukan guna membantu pelaku usaha kecil di tengah pandemi COVID-19.
"Kebijakan ASN berbelanja produk UMKM ini tentu sangat membantu pelaku usaha mempertahankan usaha di tengah pandemi COVID-19 ini," kata Teten Masduki di Pangkalpinang, Selasa, (07/07/20).
Lebih lanjut ia mengatakan kebijakan Pemprov Kepulauan Babel mewajibkan ASN berbelanja produk UMKM akan menambah pasar produk lokal ini.
"Pasar produk UMKM ini semakin besar, apalagi ditambah pasar produk UMKM secara daring yang semakin meningkat di tengah pandemi COVID-19," ujar Teten.
Menurut dia, saat ini pasar produk UMKM yang terhubung pasar secara digital baru 13 persen atau 8 juta UMKM.
"Kita tahun ini ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo sebanyak 10 juta pelaku UMKM memasarkan produk secara daring, karena digitalisasi UMKM ini harus dilakukan agar para pelaku usaha memiliki akses yang lebih besar untuk memasarkan produknya," kata Teten.
Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan gerakan berbelanja produk UMKM secara daring untuk membantu perekonomian pelaku UMKM menghadapi pandemi COVID-19.
"Gerakan berbelanja produk UMKM dan IKM melalui daring ini tentu menjadi solusi yang cukup baik di tengah pembatasan aktivitas bisnis akibat merebaknya COVID-19 di daerah ini," ujarnya.