Ringankan Tagihan Listrik, KESDM Perpanjang Subsidi Listrik Hingga Desember 2020

Pemerintah memperpanjang subsidi listrik, yang sebelumnya dari April-Juni 2020, namun diperpanjang hingga September, dan diperpanjang lagi hingga Desember 2020.

Ringankan Tagihan Listrik,  KESDM  Perpanjang Subsidi Listrik Hingga  Desember 2020
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan KESDM Hendra Iswahyudi / Istimewa

MONITORDAY.COM - Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan KESDM Hendra Iswahyudi mengatakan Pemerintah memperpanjang subsidi listrik, yang sebelumnya dari April-Juni 2020, namun diperpanjang hingga September, dan diperpanjang lagi hingga Desember 2020. 

Kementerian ESDM memperkirakan adanya penambahan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga, UMKM, Sosial, Industri, dan Bisnis hingga Desember 2020.

“Kenapa bertahap diperpanjangnya? tentu saja disesuaikan dengan kajian yang ada dampak ekonominya termasuk kondisi keuangan negara, sehingga sampai hari ini Pemerintah berkomitmen memperpanjang hingga 9 bulan,” kata Hendra dalam webinar bertajuk Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Selasa (18/8/2020).

Menurut Hendra, data dari 24,16 juta pelanggan Rumah Tangga  R1/450 VA dan 7,72 juta pelanggan R1/900 VA bersubsidi diperkirakan besaran tambahan subsidi selama 9 bulan sebesar Rp 12,18  triliun.

Sementara untuk UMKM pemerintah memberikan listrik gratis selama 6 bulan mulai dari Mei-Oktober 2020. Kemudian Pemerintah memperpanjang subsidi tersebut hingga Desember 2020.

“Memang tidak begitu besar karena secara pelanggan hanya ada 501 ribu pelanggan bisnis 450 VA dan kurang lebih 433 pelanggan industri 450 VA, dengan perkiraan besaran tambahan subsidi selama 8 bulan tidak begitu besar hanya Rp 151 miliar,” ujarnya.

Menurutnya meskipun jumlah pelanggan UMKM tidak terlalu banyak, namun dampaknya signifikan. Sehingga perlu mendapatkan dukungan  untuk keberlanjutan bisnisnya.

Sedangkan dari 1,26 juta pelanggan sosial, bisnis, industri dan layanan khusus, Pemerintah memperkirakan besaran tambahan subsidi listrik sebesar Rp 3,07 triliun.