Menteri PPPA Ingin Setiap Daerah Punya Sekolah Perempuan

Menteri PPPA Ingin Setiap Daerah Punya Sekolah Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati/(Foto/net)

MONITORDAY.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, memberi apresiasi terhadap peran sekolah perempuan yang ada di Desa Neboelaki Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sekolah perempuan tersebut dinilainya berjasa memberdayakan perempuan secara ekonomi dan menjadi ruang edukasi dan advokasi dalam setiap isu perempuan dan anak seperti isu kekerasan yang masih dianggap tabu, serta dalam berjuang memenuhi hak-haknya. 

Bintang pun berharap sekolah perempuan seperti yang ada di Desa Neboelaki tersebut dapat direplikasi di daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia. 
 
"Sekolah Perempuan adalah bentuk penguatan peran perempuan dalam pembangunan bangsa, dan diharapkan dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Menteri PPPA dalam siaran pers, Selasa (4/5/2021). 

Menurut Bintang, Perempuan tidak boleh hanya menjadi penikmat dalam pembangunan, tapi juga harus turut berpartisipasi aktif memajukan pembangunan bangsa,
 
Menteri PPPA berharap, sekolah perempuan dapat meningkatkan peluang perempuan menuju kesetaraan, meski implementasi di akar rumput ternyata cukup berat. 

Sementara itu, pendamping Sekolah Perempuan Kabupaten Kupang, Erni mengungkapkan, sekolah perempuan dibentuk setelah melihat kenyataan di lapangan bahwa keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan masih minim. 

"Kami bergerak di bidang edukasi dan advokasi. Pada sistem advokasi kami mengadopsi regulasi kebijakan yang merespons isu perempuan sehingga dapat terangkat, di atas dorongan kuat untuk menyelesaikan masalah bersama-sama sehingga melahirkan kebijakan yang responsif gender," jelas Erni.
 
Erni mengungkapkan, selama lima tahun pendampingan, pihaknya telah berhasil berpartisipasi melakukan musrenbang untuk mendorong 30 persen keterwakilan kepemimpinan perempuan di empat wilayah desa di Kabupaten Kupang. 

Selain itu, sekolah perempuan telah berkontribusi dalam menghasilkan 13 peraturan desa, salah satunya tentang upaya pencegahan perkawinan anak.
 
Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni menyatakan, sekolah perempuan memberikan dampak yang membuat perempuan menjadi lebih berani berbicara, berani menyampaikan apa yang dia rasakan. Jika perempuan sejahtera, pasti rumah tangga dan keluarga sejahtera.
 
Emi juga mendukung sepenuhnya program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA). Dirinya  berharap seluruh program kebijakan ini dapat terintegrasi di Organisasi Perangkat Daerah lain demi memulihkan ekonomi untuk masyarakat. 

"Penanganan terhadap perempuan harus berbeda karena perempuan dan anak memiliki kebutuhan spesifik apalagi dalam kondisi bencana. Dalam bencana perempuan biasanya mengurus banyak hal," tandasnya.