Menteri Perhubungan: Jarak Tempuh Lampung-Palembang 7 Jam Lewat Jalan Tol

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, dengan adanya fasilitas jalan tol di Lampung pada arus mudik tahun ini, perjalanan masyarakat akan terbelah, baik itu melewati jalan tol ataupun jalan nasional (non tol).

Menteri Perhubungan: Jarak Tempuh Lampung-Palembang 7 Jam Lewat Jalan Tol
Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Lebaran Tahun 2019 (Foto: Humas Kemenhub)

MONITORDAY.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, dengan adanya fasilitas jalan tol di Lampung pada arus mudik tahun ini, perjalanan masyarakat akan terbelah, baik itu melewati jalan tol ataupun jalan nasional (non tol).

“Ada dua alternatif masyarakat bisa menggunakan tol dan bisa menggunakan jalan biasa sehingga kemacetan itu tidak terjadi. Tetapi kita juga tidak boleh underestimate, oleh karenanya kita harus memastikan ini lancar,” kata Menhub Budi Karya Sumadi usai Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Lebaran Tahun 2019, dilansir dari laman setkab.go.id, Kamis (23/5/2019).

Ia menambahkan bahwa misinya ke Lampung adalah memastikan jalan tol dari Lampung ke Palembang dapat beroperasi dengan baik. Artinya selain melengkapi fasilitas yang ada di sana, yang kurang seperti rest area dan sebagainya, dari segi yang lain Menhub ingin memastikan konektivitas menuju Palembang menjadi baik.

“Naik jalan tol pasti lebih nyaman dari pada jalan umum. Di wilayah Lampung ini ada 11 rest area di kanan dan kiri. Ada SPBU sementara di setiap rest area yang bisa digunakan pemudik,” tandasnya.

Dengan telah dibangunnya jalan Tol dari Lampung hingga Palembang, yang beberapa bagiannya akan beroperasi secara fungsional, Menhub memastikan dapat memperpendek jarak tempuh dari Lampung ke Palembang menjadi 7 jam dari yang sebelumnya mencapai 12 hingga 15 jam.

Rakor ini juga dihadiri oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, dan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, perwakilan unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Perhubungan dan stakeholder bidang Perhubungan di Provinsi Lampung.