Menteri Edhy Ditangkap KPK, DPR: Sudah Sering Kami Ingatkan
Menteri Edhy tak sendiri ia juga ditangkap bersama istrinya yang juga anggota DPR RI F-Gerindra, Iis Rosita Dewi.

MONITORDAY.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) usai melakukan kunjungan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat. Politisi Partai Gerindra ini di-OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/20) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.
Edhy tak sendiri ia juga ditangkap bersama beberapa orang termasuk istrinya yang juga anggota DPR RI F-Gerindra, Iis Rosita Dewi. Berdasarkan informasi, saat ini mereka sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
Terkait kabar mengejutkan tersebut, Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto angkat bicara. Ia mengaku, pihaknya sudah memperingatkan sebelumnya Menteri Edhy agar berhati-hati mengekspor benih lobster.
Ia mengatakan ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan, sehingga mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.
"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Purwanto kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (25/11/20).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, negara produsen lobster seperti Indonesia tentu harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan harus juga mempunyai semangat budi daya masyarakat, sekaligus menambah kesejahteraan nelayan.
"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia.
Kendati demikian, dirinya enggan menyimpulkan bahwa itulah potensi pelanggaran hukum yang menjerat sang menteri itu. Ia meminta agar awak media bisa menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK yang rencananya akan disampaikan pada sore hari nanti.