Mensos: Penyaluran Bansos Penuhi Prinsip Keadilan
Kemensos bakal lakukan pembaharuan data penerima Bansos

MONITORDAY.COM - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengingatkan, pembaruan data penerima bantuan sosial (Bansos) sangat penting dilakukan. Hal ini bertujuan agar Bansos yang disalurkan dapat memenuhi prinsip keadilan.
"Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota," kata Mensos saat memberi arahan melalui video konferensi dalam kegiatan Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin, di Denpasar, Bali, Senin (16/11) malam.
Sejauh ini, ada beberapa bansos yang disalurkan Kemensos, antara lain, Program Sembako yang dulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi yang terdampak pandemi COVID-19.
Karena itu Mensos Juliari Batubara menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat. Ia melihat banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sejauh ini, ada sekitar 400-an Kabupaten/Kota yang tidak memperbaharui data selama lima tahun terakhir.
Untuk melakukan perbaikan data, lanjut Mensos, pemerintah akan melakukan terobosan pada 2021. Data sekitar 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini telah menerima Program Sembako akan diperiksa ulang.
"Saya minta pada dirjen-dirjen agar dilihat lagi data penerima BPNT. Jangan sampai yang sudah terlalu lama dari zaman raskin, rastra, masih terima terus," pungkasnya.
Kemensos juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar daerah-daerah yang tidak melakukan pembaruan data kemiskinan mendapat pengurangan dana-dana yang sifatnya dari pusat. Menurutnya, tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motivasi kepada daerah.
"Tahun depan akan ada pemutakhiran DTKS. Akan banyak stok keluarga yang kita bantu, jadi tidak ada alasan itu-itu saja yang kita bantu," tandasnya.