Menpora Jadi Tersangka, PMII Sebut Sikap KPK Politis
Penetapan Menpora Imam juga karena adanya pengaruh dari kelompok Taliban yang tengah bercokol di tubuh KPK. Kelompok Taliban ini mulai tancap gas merusak citra pemerintah dan politisi berlatar belakang Nahdliyin (NU).

MONITORDAY.COM –Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PB PMII) menuding sikap KPK sebagai tindakan yang politis dan melanggar hukum.
“Penetapan tersangka ini kami duga sangat politis dan melanggar hukum. Apalagi ini diumumkan di masa akhir jabatan pimpinan KPK yang lama,” ujar Koordinator Nasional PB PMII, Muhammad Syarif Hidayatullah dalam keterangan tertulis yang diterima Monitorday.com di Jakarta, Kamis (19/09/19).
Syarif juga menuding penetapan Menpora Imam sebagai tersangka juga karena adanya pengaruh dari kelompok Taliban yang tengah bercokol di tubuh KPK. Menurutnya kelompok Taliban ini mulai tancap gas merusak citra pemerintah dan politisi berlatar belakang Nahdliyin (NU).
“Juga terindikasi kelompok taliban di tubuh KPK yang hari ini ramai menjadi perbincangan memang menargetkan kader-kader NU” ujarnya.
Syarif meyakini kelompok tersebut memiliki agenda terselubung yakni ingin merong-rong Pancasila dan NKRI dengan menjual nama agama dan khilafah. Karena itu, ia berharap agar pemerintah tak hanya melakukan langkah-langkah strategis memberantas korupsi tapi juga memberantas kelompok radikal yang bersarang di KPK tersebut.
“Hal ini semakin jelas terlihat juga, ketika Bapak Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka. Kita ketahui bersama Imam Nahrawi adalah politisi muda yang berlatar belakang Nahdliyin yang penuh prestasi selama menjadi menteri,” ujarnya.
Karena itu, untuk merespon peristiwa ini, PB PMII menyerukan kepada kader PMII di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi serentak. Aksi tersebut akan melayangkan tiga tuntutan, di antaranya: meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik di akhir masa jabatannya, usir kelompok Taliban di KPK, dan meminta unsur pimpinan dan penyidik KPK diperiksa.