MenPAN RB Usulkan Libur Idul Fitri Tahun ini Dipangkas

MenPAN RB Usulkan Libur Idul Fitri Tahun ini Dipangkas
MenPAN RB Tjahjo Kumolo/net

MONITORDAY.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pihaknya berencana akan memangkas libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pengurangan libur tahun ini mengingat angka Covid-19 di Indonesia masih tinggi, sehingga pemerintah perlu konsisten dalam upaya menurunkan angka tersebut.

"Kami mengusulkan supaya Libur Idul Fitri Libur tahun baru nggak ada minus 5 atau plus 5 atau minus 10 atau plus 10, tapi diperpendek," kata Tjahjo.

Hal tersebut dikatakan Tjahjo dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri di Kementerian PANRB, yang dipantau secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Dia menegaskan, libur yang dipangkas itu akan tetap diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin bagi warga. 

"Tetap diterapkan sanksi yang tegas bagi warga, termasuk sanksi kepada ASN maupun TNI dan Polri. Mereka harus menjadi contoh kedisiplinan kepada masyarakat," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo mengucapkan terima kasih atas peran Polri selama libur Natal, Tahun Baru dan Imlek lalu yang ikut mengamankan larangan mudik karena libur yang juga diperpendek, demi menurunkan angka Covid-19.

"Kepada Mabes Polri yang terus bergerak dalam rangka untuk menangkal memotong Covid-19 ini. Mudah-mudahan yang kemarin sudah menurun 22 persen dengan libur Imlek Sabtu Minggu ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia pun menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama yang baik khususnya kepada Kapolri, Panglima TNI, Ketua KPK dan Ketua BNN dalam menjaga pelayanan publik di masyarakat. 

"Termasuk kepada semua jajaran kepolisian di tingkat Mabes Polri sampai semua aparat kepolisian di tingkat Kapolsek di seluruh Indonesia," kata Tjahjo Kumolo.