Menko Polhukam Sebut Wacana Referendum Papua Sudah Tak Relevan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai permintaan untuk melakukan referendum di Papua dan Papua Barat, sudah tidak relevan.

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai permintaan untuk melakukan referendum di Papua dan Papua Barat, sudah tidak relevan. Karena bila mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962, Papua merupakan bagian dari NKRI.
“Jadi saya kira referendum itu sudah tidak perlu didiskusikan lagi,” kata Wiranto kepada wartawan di Komplek Parleman, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
Sementara terkait masalah keadilan, Menko Polhukam mengatakan, bahwa Pemerintah Jokowi – JK sudah sangat bertindak adil. Karena menurutnya, dana pembangunan untuk Papua dan Papua Barat cukup besar, yakni sekitar Rp 92 triliun.
“Kemudian masalah tuntutan hukum, kita tahu bahwa musibah di Malang, di Surabaya, katanya ada satu upaya paksa terhadap keamanan, kita sudah menyampaikan akan ditindak secara hukum. Apakah aparat keamanan, polisi, TNI yang nyata-nyata melakukan satu kegiatan di luar batas maka akan diberikan tindakan. Jadi sebenarnya kalo bicara masalah hukum, tidak perlu dipermasalahkan,” kata Wiranto.
Menko Polhukam lantas meminta masyarakat Papua dan Papua Barat untuk tidak mudah diadu domba atau diprovokasi pihak lain. Dirinya berharap agar masyarakat Indonesia untuk tidak mudah termakan isu-isu yang tidak benar atau hoaks.