Menko Polhukam Bentuk TGPF Ungkap Kasus Penembakan di Papua
Sebanyak 18 orang dalam tim yang terdiri dari dua komponen, yang terdiri dari anggota TNI-Polri, juga ada dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) hingga tokoh masyarakat Papua.

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap peristiwa kekerasan dan penembakan yang menyebabkan empat orang tewas di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
"Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Jumat (2/10).
Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.
"Kami hari ini membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 tahun 2020. Di dalam lampiran 1 kami itu angkat tim investigasi lapangan. Ketuanya Pak Benny Mamoto, Wakil ketua Sugeng Purnomo," kata Mahfud.
Sebanyak 18 orang dalam tim yang terdiri dari dua komponen, yang terdiri dari anggota TNI-Polri, juga ada dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) hingga tokoh masyarakat Papua.
"Tim terdiri dari dua komponen, ada komponen pengarah, juga ada pejabat-pejabat resmi Kemenko Polhukam maupun TNI Polri. Kemudian ada dari KSP kemudian ada dari BIN dari tokoh masyarakat Papua Michel, lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Sebelumnya, dua orang anggota TNI, satu warga sipil, dan Pendeta Yeremia Zanambani meninggal dunia setelah ditembak oleh anggota KKSB di Hitadipa, Papua. TNI menyebut tindakan KKSB itu untuk mencari perhatian menjelang sidang utama PBB.
"Beberapa waktu yang lalu tepatnya antara tanggal 17-19 September, telah terjadi tewasnya penduduk sipil dan anggota TNI di Intan Jaya Papua. Ini menimbulkan banyak perdebatan siapa yang melakukan dan siapa korban," jelas Mahfud.
Dia menambahkan KKB yang menurut TNI dan Polri bertanggung jawab justru menuding balik yang melakukan aparat.
"Nah terakhir itu diramaikan dengan tewasnya Yeremia. Karena ditembak tetapi sampai sekarang belum jelas karena aparat sendiri masih sulit menembus keluarganya apalagi melihat mayatnya," tuturnya.
Pemerintah akan tegas untuk melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya dan memberi penjelasan tentang fakta yang sebenarnya ke masyarakat.
"Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat agama dan lain lain, yang minta dua hal yaitu segera penegakan hukum berat dan bentuk tim pencari fakta," ucapnya.
Pemerintah, kata Mahfud, sudah minta Polri agar terus melakukan proses hukum menyidik kasus tersebut.