Menjaga Keteguhan Politik Muhammadiyah
Dengan peta politik Pilpres yang ada saat ini, dimana pertarungan sesungguhnya ada di konstituen muslim perkotaan dengan pendapatan di atas 3 jutaan, kalangan intelektual, dan muslim milenial, Muhammadiyah seolah menjadi pusat perhatian. Muhammadiyah sadar betul akan godaan politik yang luar biasa besar tersebut.

JULI 1998, dalam sebuah pertemuan rutinnya (tanwir) di Semarang, di tengah hinggar-bingar dan gejolak reformasi yang kian menyeruak kepermukaan. Muhammadiyah mengalami—apa yang disebut Amien Abdullah sebagai—masa-masa kritis.
Atas dasar popularitas Amien Rais, Muhammadiyah merasa sedang mendapatkan kesempatan untuk mengubah langgam aslinya (khittah-nya). Dari gerakan sosial keagamaan, menjadi partai politik.
Untung saja, para peserta Tanwir dari 27 provinsi saat itu secara bulat menolak perubahan orientasi dasar gerakan Muhammadiyah. Untuk kesekian kalinya, Muhammadiyah terselamatkan dari suara-suara aneh yang hendak menggiringnya ke dalam politik praktis dan kekuasaan birokrasi pemerintah.
Sebagai pertemuan rutin di bawah Muktamar, Tanwir biasanya memang mengangkat persoalan aktual, yang berkembang di dalam maupun di luar Muhammadiyah, termasuk persoalan berbangsa dan bernegara.
Dan Tanwir Juli ’98, merupakan respon terhadap adanya kecenderungan arus migrasi para aktivis Muhammadiyah ke dalam politik praktis yang begitu deras, dengan Amin Rais sebagai simbol dan personifikasinya.
Kini, arus migrasi tersebut kembali menerjang Muhammadiyah. Meski momentum kebangsaannya tidak sehebat pada tahun ’98, tapi pengaruhnya justru lebih kuat berpeluang membelokan langgam asli gerakan Muhammadiyah.
Adalah Amien Rais yang lagi-lagi menarik-narik Muhammadiyah dalam pergulatan politik praktis secara struktural.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais bahkan mengutarakan ketidaksetujuan para Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir karena memberi kebebasan bagi warga Muhammadiyah untuk menentukan pilihan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Amien Rais yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Muhammadiyah ini pun bahkan mengaku bakal menegur Haedar Nashir jika tetap mengimbau warga Muhammaidyah untuk bebas memilih di Pilpres 2019. “Akan saya jewer keras nanti,” kata Amien, saat menghadiri Peringatan Milad ke-106 Muhammadiyah di Islamic Center Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/11).
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menanggapi pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang akan ‘menjewer’ Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir jika tak menentukan sikap di Pilpres 2019. Menurutnya, pernyataan Amien Rais sebagai sesuatu yang wajar, selain beliau tak lagi di struktural Muhammdiyah, juga karena posisinya sebagai Ketua Dewan Kehormatan PAN.
“Pak Amien sudah tak lagi di struktural Muhamadiyah, menurut saya wajar saja. Apalagi beliau merupakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, yang membutuhkan dukungan,” kata Dadang Kahmad dalam pernyataannya di salah satu stasiun televisi, Selasa (20/11) malam.
Dadang Kahmad menegaskan, Muhammadiyah terikat dengan kittah tahun 1971 di Makassar, maupun Kittah tahun 2002 di Denpasar. Kata dia, dalam kittah tersebut jelas disebutkan, Muhammadiyah menjaga kedekatan yang sama dengan semua partai politik.
“Muhammadiyah terikat dengan kittah tahun 1971 di Makassar, maupun Kittah tahun 2002 di Denpasar. Dimana disana disebutkan, Muhammadiyah tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, dan juga menjaga kedekatan yang sama kepada semua partai politik,” tegasnya.
“Muhammadiyah tidak akan bermain di politik praktis. Kita adalah organisasi kemasyarakatan, organisasi yang membina keberagaman.”
Menurut Dadang, muhammadiyah selalu konsisten dan stabil sebagai organisasi dakwah amar ma’ruf nahyi munkar. Bukan organisasi politik. “Di Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga maupun Kittah, yang kita keluarkan setiap Tanwir maupun Muktamar, itu mengikat kita warga muhammadiyah,” tuturnya.
Respon lainnya, disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Menurut DPP IMM pernyataan Amien justru bertentangan dengan semangat khittah yang sudah pernah digagas dalam Muktamar Muhammadiyah tahun 1971 di Makassar yang menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terikat dengan partai politik apapun, dan menjaga jarak yang sama dengan semua partai politik.
“Dan kemudian ditetapkan lagi pada Tanwir Muhammadiyah pada tahun 2002 di Denpasar, Bali yang secara prinsip menegaskan Muhammadiyah berbeda dengan partai politik. Di khittah Denpasar juga ditegaskan kalau ada hal-hal yang genting, Muhammadiyah menjalankan peran sabagai interest groups, kelompok kepentingan, atau menyampaikan opini, atau mendesakkan sikap Muhammadiyah. Kami pertegas bahwa Muhammadiyah sesuai dengan khittah tidak dukung mendukung pasangan calon seperti halnya partai politik,” kata Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo dalam keterangan pers pada Selasa (20/11/2018).
Menurut Najih di dalam khittah Muhammadiyah, tidak ada anjuran Muhammadiyah harus melakukan penyeragaman pilihan politik dalam perhelatan pilpres. Sebab, jika sampai fatwa dikeluarkan, dikhawatirkan Muhammadiyah akan terseret ke dalam pusaran politik praktis yang kontraproduktif bagi Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah.
“Bila dukung-mendukung dilakukan lalu apa bedanya Muhammadiyah dengan tim sukses atau pun parpol pendukung calon presiden?,” sambungnya.
Dapatkah Muhammadiyah tetap eksis berjuang dalam arena sosial-kultural, ketika arus migrasi para aktivisnya ke dalam politik praktis begitu deras? Lalu apa yang harus dilakukan Muhammadiyah, bila ternyata beberapa kadernya secara terang-terangan lebih memilih untuk ikut berkontestasi dalam proses perebutan kue demokrasi?
Konsistensi Muhammadiyah
Dengan peta politik Pilpres yang ada saat ini, dimana pertarungan sesungguhnya ada di konstituen muslim perkotaan dengan pendapatan di atas 3 jutaan, kalangan intelektual, dan muslim milenial, Muhammadiyah seolah menjadi pusat perhatian. Muhammadiyah sadar betul akan godaan politik yang luar biasa besar tersebut.
Hingga beberapa saat, political society (arena pergulatan di seputar kekuasaan) memang sangat diharapkan menjadi solusi terbaik, dan semua masalah diandaikan akan bisa disudahi melalui mekanisme (Pemilu) sejauh prinsip-prinsip jujur dan adil diberlakukan (Cornelis Lay, 1999).
Di sisi lain, economic society juga hadir begitu kuat dalam ruang publik, dengan alasan memberikan peranan dalam transisi demokrasi. Diskusi intensif yang digelar oleh economic society dan political society dalam beberapa forum belakangan ini, merupakan bukti dari adanya asa tersebut.
Tetapi pengalaman Indonesia menunjukan bahwa political society dan economic society lebih sering mengalami kegagalan dalam memfasilitasi masyarakat ke arah yang lebih demokratis. Karena sesungguhnya, kedua entitas tersebut tidak lahir dari bawah, tapi dari kelas menengah yang terlalu elitis untuk membangun visi dan karakter bangsa ini.
Oleh karena itulah gerakan civil society seperti Muhammadiyah, merupakan pilar alternatif yang diharapkan mampu membawa bangsa ini untuk melewati transisi demokrasi yang telah terlalu lama, mahal dan banyak melahirkan korban. Kisruh Pilkada di beberapa daerah, terutama DKI Jakarta 2017 silam, menuntut civil society untuk memainkan peranannya. Meskipun tentu saja dengan tidak menyeret-nyeretnya secara struktural.
Posisi dan peta politik saat ini, merupakan momentum untuk memperkuat gerakan-gerakan civil society khususnya Muhammadiyah, untuk tetap konsisten dalam peran dan posisinya, sebagai condition sine qua non menuju kebebasan (condition of liberty) dan demokrasi seutuhnya. Sepertinya, itulah yang tengah diupayakan Ketua Umum Haedar Nashir.
Dan untuk tetap berada dalam rel tersebut, Muhammadiyah perlu kembali kepada khittah awalnya, dengan cara; Pertama, memperkuat kembali apa yang disebut Hefner sebagai kesejahteraan material. Arus deras migrasi aktivis-aktivis Muhammadiyah saat ini menuju pusat kekuasaan dan politik merupakan akibat panjang dari hilangnya kemandirian Muhammadiyah secara ekonomi. Amal usaha Muhammadiyah yang tersebar di penjuru Indonesia telah mulai dikelola oleh orang-orang yang kehilangan kreativitas dan misi amar ma’ruf nahi munkar.
Pengusaha survei Indonesia, Denny JA dalam sebuah meme yang dibuatnya mengungkapkan, negeri ini berhutang budi kepada pemikiran modern Muhammadiyah, tapi mengapa populasi Indonesia yang merasa bagian komunitas Muhammaidyah terus menurun? Menurutnya, dari di atas 10 persen di tahun 2005 menjadi di bawah 8 persen di tahun 2018.
Kedua, karena adanya motif politik yang terlalu besar dalam mengelola amal usaha, maka terjadilah apa yang disebut sebagai lompatan kesadaran mejauhi titik positif dalam deret angka kehidupan ber-Muhammadiyah. Yaitu bergesernya semangat menebar kebajikan (al-ma’un) menjadi semangat menuai keuntungan dan bermegah-megahan (at-takatsur) yang cukup menghawatirkan. Maka Muhammadiyah perlu kembali berlomba-lomba untuk bergeser kepada spirit menebar kebajikan (al-ma’un).
Ketiga, meski selintas pintas Muhammadiyah menahbiskan diri sebagai gerakan puritan, namun puritanisme dalam Muhammadiyah tidak boleh menjadi penyangga ortodoksi negara, tapi justru disalurkan dalam aktivitas-aktivitas civil society.
Akhirnya, seperti yang disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, jika ada orang struktural yang memutuskan menjadi calon anggota legislatif atau tim sukses salah satu pasangan di Pilpres 2019, Muhammadiyah tetap menghargainya. Dan menurutnya, siapa pun itu pasti sudah tahu konsekuensinya.
“Kalau menjadi calon anggota legislatif atau tim sukses, maka mesti berhenti dari kepengurusan Muhammadiyah. Kalau dia di Pimpinan Pusat, dia harus berhenti dari kepengurusannya, itu karena akan mengganggu stabilitas organisasi,” terangnya.