Lawan Pencurian Ikan dengan Teknologi VMS
Sebagian besar penjarah lautan mencuri jutaan ton ikan setiap tahun. Kerugian ekonomi yang sangat besar, diperkirakan sekitar puluhan miliar dolar. Semua pemangku kepentingan diharapkan bertindak dengan cepat dan lugas untuk menyelamatkan bumi terutama lautan agar bisa dinikmati bersama bahkan sampai ke anak cucu.
MONDAYREVIEW.COM - Sebagian besar penjarah lautan mencuri jutaan ton ikan setiap tahun. Kerugian ekonomi yang sangat besar, diperkirakan sekitar puluhan miliar dolar. Semua pemangku kepentingan diharapkan bertindak dengan cepat dan lugas untuk menyelamatkan bumi terutama lautan agar bisa dinikmati bersama bahkan sampai ke anak cucu.
Hal ini merupakan ancaman yang bahkan lebih besar bagi ketahanan pangan; satu miliar orang bergantung pada ikan sebagai sumber protein mereka. Dan di banyak negara yang paling tergantung, satu dari tiga ikan dicuri. Negara-negara yang relatif miskin semakin hancur ekosistemnya. Semakin berkurang pasokan pangan terutama protein yang berasal dari perairan.
Penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur atau illegal, unreported, unregulated (IUU) mengalahkan upaya pemerintah untuk mengelola sumber daya mereka, dan itu memotong jutaan nelayan yang bermain sesuai aturan.
Penangkapan ikan atau fishing ilegal menjelma menjadi krisis HAM. Kapal-kapal yang menangkap ikan secara ilegal sering membawa budak. Ratusan ribu orang terperangkap di atas kapal, menghadapi kebrutalan yang kejam.
Ancaman keamanan juga merebak. Kapal-kapal yang menangkap ikan secara ilegal sering kali menjual obat-obatan terlarang atau senjata dan pencucian uang.
Dan ketika penangkapan ikan ilegal merusak keamanan pangan dan mata pencaharian negara-negara pantai, hal itu menciptakan lahan subur bagi perekrutan teroris.
Ledakan serangan bajak laut di Samudera Hindia Barat dan Teluk Guinea, misalnya, dikaitkan dengan lonjakan penangkapan ikan IUU oleh armada asing yang menghancurkan stok yang menopang komunitas lokal.
Kapal illegal yag dikategorikan IUU telah beroperasi dengan impunitas. Mereka bepergian secara anonim, melompat dari satu bendera kenyamanan ke bendera lainnya. Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengingatkan bahwa para pemilik kapal nelayan di Indonesia jangan lagi menyembunyikan kapalnya. Yang memiliki kapal lebih dari 5 bahkan 20 kapal hanya melaporkan 2 atau 3 kapalnya.
Badan-badan penegak hukum sering memiliki sedikit informasi tentang pendaftaran, kepemilikan kapal, atau bahkan di mana ia dilisensikan untuk menangkap ikan. Ketelusuran (traceability) menggunakan teknologi dan piranti VMS (Vessel Monitoring System) masih seringkali dikelabui dengan menukar piranti dari satu kapal ke kapal lainnyya.
Kapal ilegal juga dilindungi oleh luasnya lautan dan hampir tidak mungkinnya menangkap kapal di laut lepas. Inilah yang menjadi tantangan. Agar pemanfaatan teknologi bisa menekan dan berupaya menghilangkan pencurian ikan yang bisa mengancam masa depan manusia.
Negara-negara berkembang pulau kecil sangat rentan, memiliki sumber daya laut yang luas tetapi kapasitas yang sangat terbatas untuk berpatroli di wilayah mereka atau menangkap pelanggar. Ikan-ikannya dicuri dan sumber daya lautnya hancur.