Mengenal Funoon, Platform NFT Syariah Pertama Di Dunia

Mengenal Funoon, Platform NFT Syariah Pertama Di Dunia
Screenshoot website funoon.io

MONITORDAY.COM - Di tengah meningkatnya minat terhadap Non Fungible Token (NFT) Asset, Shah Sheikh menyambut hal ini dengan membuat platform marketplace NFT syariah. Platform yang diberi nama funoon ini akan menjadi platform NFT syariah pertama di dun

Yang membedakan funoon dengan platform NFT seperti opensea adalah funoon khusus memasarkan NFT karya seni yang bersifat Islami. Aset digital, seni, budaya, dan olahraga Islam dalam berbagai format, termasuk file, gambar, dan video yang erat kaitannya dengan Islam.

Marketplace itu bertujuan menciptakan ekosistem dan komunitas yang peka terhadap agama untuk para seniman, pembuat konten, hingga kolektor.

“Kami ingin bekerja sama dengan seniman dan kolektor atau pencipta aset digital yang membuat konten halal,” begitu ujarnya, dikutip Salaam Gateway.

Menurut Sheikh yang juga CEO Funoon, Di marketplace NFT syariah milik Funoon, Anda nantinya dapat membeli, menjual, dan memperdagangkan berbagai karya seni NFT menggunakan token Binance (BNB).

Selanjutnya, Funoon bakal mencetak aset dan mencantumkan NFT. Kemudian, para pengguna dapat menawar karya seni itu dalam sesi lelang ataupun langsung membelinya.

Para artis bisa menjajakan karya mereka dengan harga setara US$100 (dalam token BNB). Bila harga meningkat, mereka berpotensi memperoleh royalti untuk tiap penjualan ulang NFT yang berikutnya.

Dalam setiap penjualan Funoon berencana membebankan biaya 2,5 persen. Itu merupakan salah satu strategi mereka untuk membuka aliran pendapatan.

Untuk memastikan keamanan aset, Funoon mengklaim akan membuat perlindungan khusus bagi item NFT, para artis, dan pengguna.

Salah satu siasatnya, yakni memproses transaksi melalui kontrak cerdas dan tidak dapat diubah. Mengapa? Karena kontrak kemudian diamankan di daftar transaksi Binance Smart Chain.

Ke depannya, Funoon mengatakan akan mengintegrasikan sejumlah blockchain lain ke dalam platform. “Ada juga perlindungan yang kami lakukan untuk memastikan, karya yang dijiplak tidak dijual di Funoon,” katanya lagi.

Sayangnya, sampai tulisan ini dibuat, platform marketplace funoon masih belum berjalan dan tahap pengembangan. Baru situsnya saja yang sudah bisa diakses di funoon.io.