Mendikbud Soroti Anomali Anggaran Pendidikan dan Kurangnya Pengangkatan Guru PNS di Daerah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menilai adanya penyimpangan pada anggaran pendidikan. Dia mengatakan dana alokasi umum (DAU) pendidikan selalu meningkat, pada 2009 sebesar Rp 153 triliun, namun pada 2019 sebesar Rp 429,5 triliun. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk gaji dan tunjangan guru ASN (aparatur sipil negara).

Mendikbud Soroti Anomali Anggaran Pendidikan dan Kurangnya Pengangkatan Guru PNS di Daerah
Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

MONITORDAY.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menilai adanya penyimpangan pada anggaran pendidikan.

Dia mengatakan dana alokasi umum (DAU) pendidikan selalu meningkat, pada 2009 sebesar Rp 153 triliun, namun pada 2019 sebesar Rp 429,5 triliun. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk gaji dan tunjangan guru ASN (aparatur sipil negara).

Pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyetujui jatah pengangkatan 155 ribu guru ASN.

“Tapi malah mayoritas pemerintah daerah enggan mengambil kuota tersebut,” kata Muhadjir saat dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (04/9).

Kemudian, Muhadjir menuturkan akibat dari tidak maunya pemerintah daerah mengambil pengangkatan guru ASN. Berdasarkan tuturnya, banyak sekolah-sekolah di daerah merekrut guru honorer sebagai pengganti para guru yang pensiun. Gajinya diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sehingga tujuan BOS yang seharusnya biaya operasional sekolah tidak optimal. Itu yang saya sebut anomali anggaran fungsi pendidikan yang ditransfer ke daerah. Penjelasan itu juga saya sampaikan ke Bu Menkeu dalam beberapa kesempatan rapat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kemendikbud bersama Kemenkeu sedang membahas dan mengevaluasi masalah tersebut. Keduanya sudah dua kali bertemu pada bulan Juli dan Agustus di kantor Kemenkeu.