Mendikbud Minta Maaf ke Muhammadiyah, NU dan PGRI
Ketiganya selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan, bahkan jauh sebelum negara ini berdiri.

MONITORDAY.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta maaf kepada Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang belakangan menimbulkan polemik.
"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul," kata Nadiem dikutip dari laman Kemendikbud, Selasa (28/7).
Nadiem pun berharap kepada ketiga organisasi yang sebelumnya telah menyatakan mundur itu untuk kembali bergabung ke POP. Menurut dia, ketiganya selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan, bahkan jauh sebelum negara ini berdiri.
"Berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," tuturnya.
Terkait polemik POP, Nadiem menyatakan bahwa Putera Sampoerna Foundation bersama Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung Program Organisasi Penggerak (POP).
Dengan demikian, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut," ujarnya.
"Dengan demikian, harapan kami ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan,” lanjut Nadiem.
Ia menambahkan, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan Program Organisasi Penggerak.
Namun, kendati tak memakai anggaran negara, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik. Instrumen pengukuran yang digunakan antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.