Mendagri Tegaskan Belum ada Pemekaran Daerah Baru di NTB

Mendagri Tegaskan Belum ada Pemekaran Daerah Baru di NTB
Mendagri Tito Karnavian/(Antara)

MONITORDAY.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak pernah memutuskan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian. 

Hal tersebut dikatakan usai memberikan pengarahan kepada aparat pemerintah di Provinsi NTB, yang dihadiri Gubernur NTB Zulkifliemansyah dan Wakil Gubernur  Sitti Rommi Djalilah, di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (24/4/2021). 

Menurutnya, saat ini di Kemendagri terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah.  

Namun, tak satupun disetujui pemerintah untuk menjadi DOB, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19. 

"Memang pernah ada skenario 2019 akan dibuka dengan skala prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pandemi Covid-19, sehingga membuat penerimaan negara menjadi menurun tidak sesuai target dan belanja kita naik," urainya. 

Mendagri menuturkan, pemekaran DOB bisa saja dilakukan bila pandemi COVID-19 berakhir, namun tentunya bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga surplus. 

"Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu," tutur Mendagri. 

Ia menambahkan, pemekaran DOB bagus dilakukan guna mempercepat pertumbuhan sebuah wilayah, namun tentunya semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup. 

Namun, ia tidak bisa memberikan jaminan kapan DOB bisa disetujui pemerintah karena semua itu tergantung situasi pandemi Covid-19, sehigga ekonomi bisa kembali pulih seperti biasa. 

"Kalau tidak ada uang, jangan. Yang jelas kita lihat nanti sama-sama," tandas Mendagri.