Mendagri Imbau Kepala Daerah yang Ikut Kampanye Capres Ajukan Cuti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memperbolehkan Kepala Daerah untuk tidak netral dengan beberapa catatan.

MONITORDAY.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memperbolehkan Kepala Daerah untuk tidak netral dengan beberapa catatan.
"Yang boleh tidak netral tapi ada batas aturan Panwas dan Bawaslu adalah Kepala Daerah," ujar Tjahjo.
Dijelaskan Tjahjo, Kepala Daerah tidak netral itu lantaran Kepala Daerah dipilih oleh lebih beberapa partai politik.
"Kepala Daerah kan dipilih oleh satu partai atau gabungan partai," kata Tjahjo.
Lebih lanjut, kata Tjahjo, Kepala Daerah juga diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye politik asalkan mengajukan cuti.
"Saya sampaikan kalau mau mendukung dan deklarasi paslon 01 atau 02 tolong ajukan cuti," tuturnya.
"Kalau mau deklarasi itu silahkan tolong gunakan sabtu minggu tanpa mnggunakan anggaran, bawa ajudan dan staff-staff dari ASN. Semua sudah diatur oleh Menteri PAN - RB," imbuhnya.