Menanggapi Usulan Demokrat, Gerindra: Ngerti Hukum Gak?
Menanggapi pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik yang meminta Capres Prabowo Subianto membubarkan Koalisi. Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan pemahaman Rachland soal hukum.

MONITORDAY.COM – Menanggapi pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik yang meminta Capres Prabowo Subianto membubarkan Koalisi. Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan pemahaman Rachland soal hukum.
Lewat akun Twitternya @habiburokhman mengatakan, tahapan Pilpres bisa dikatakan selesai setelah dilaksakannya sumpah janji pelantikan Presiden dan Wapres tanggal 20 Oktober 2019 nanti.
"Ngerti hukum gak ? Koalisi Itu Tanda tangan resmi Paslon Pilpres di KPU, tahapan Pilpres selesai saat Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wapres 20 Oktober 2019, jangan malas baca UU dan PKPU," cuit Habiburokhman, Sabtu (9/6).
Habiburokhman menambahkan, pihaknya menghormati jika Partai Demokrat ingin keluar dari koalisi, namun jangan memutar balikkan aturan yang ada.
"Jangan kau balik dunia, kalau mau keluar kami hormati," tegasnya.
Sebelumnya, Rachland Nashidik mengusulkan agar Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi Indonesia Adil Makmur, karena Pemilu 2019 telah usai.
Sementara, soal gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rachland menyebut bahwa itu adalah gugatan pasangan capres dan tidak melibatkan partai peran partai pendukung.
"Pak @prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai. Saya usul, Anda segera bubarkan Koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir. Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," kata Rachland di akun Twitternya (9/6).