Masyarakat Diajak Kawal RUU P-KS

MONITORDAY.COM - Masyarakat diajak untuk ikut mengawal Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). RUU akan dibahas di parlemen.
"Kami sekarang berupaya menggalang dukungan lintas partai untuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dukungan yang sama saya juga kami harapkan dari masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Hal itu dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi secara daring bertema "Kawal RUU PKS: Gerak Bersama Lindungi Generasi", Kamis (10/12/2002).
Lestari mengatakan, selain dukungan kepada para legislator di parlemen, masyarakat juga bisa memberikan dukungan di luar parlemen dengan memperkuat pemahaman tentang isi dan manfaat RUU P-KS kepada masyarakat yang tidak sependapat dengan RUU tersebut.
Hal itu menurut Rerie karena masalah yang dihadapi dalam proses pembuatan RUU P-KS salah satunya adalah belum ada pemahaman publik yang luas terhadap RUU tersebut.
Dia mengakui salah satu penyebab terhambatnya RUU P-KS disetujui DPR menjadi UU adalah karena pemahaman yang salah terhadap sejumlah pasal di dalamnya.
"Padahal RUU P-KS itu bukan hanya untuk kepentingan perempuan semata, tetapi merupakan perangkat hukum untuk melindungi seluruh warga negara," tukasnya.[]