Masuki New Normal, DPR Ingatkan Potensi Penyebaran Baru Covid-19 di Pasar Tradisional
Kementerian Perdagangan harus memastikan gelombang kedua tidak terjadi. Termasuk di pasar tradisional, jika tidak menerapkan protokol kesehatan, maka penyebaran Covid-19 tak dapat dihindarkan.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan di pasar tradisional saat berjalannya normal baru atau new normal. Hal ini dinilai penting guna mencegah adanya klaster baru penyebaran virus corona jenis baru Covid-19.
"Prosedur kesehatan di pasar tradisional perlu diterapkan secara ketat guna menekan potensi penyebaran wabah Covid-19," kata Andre, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5).
Menurut Andre, sebagai mitra Komisi VI DPR, Kementerian Perdagangan harus memastikan gelombang kedua tidak terjadi. Termasuk di pasar tradisional, jika tidak menerapkan protokol kesehatan, maka penyebaran Covid-19 tak dapat dihindarkan.
"Seperti adanya penambahan kasus penularan baru Covid-19 yang cukup signifikan dari klaster Pasar Raya Padang, Sumatera Barat. Berdasarkan pantauan tim di lapangan, hingga saat ini ada 148 kasus positif Covid-19 dari klaster Pasar Raya Padang," tuturnya memberi contoh.
Menurut Andre, hal tersebut harus menjadi evaluasi pemerintah terkait bagaimana standar protokol kesehatan di pasar tradisional betul-betul dijalankan.
Karena itu, Andre pun mendorong agar Kemendag dapat menggandeng pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Menurutnya, kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah akan memudahkan implementasi kebijakan di lapangan.
"Republik Indonesia ini kalau membuat aturan selalu cepat, selalu mantap. Persoalannya adalah implementasinya, protokol kesehatan sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan telah dikoordinasikan dengan kementerian lainnya untuk dibuatkan SOP turunannya," tandasnya.