Masih Polemik, Panja Belum Satu Suara Bahas RUU PKS

Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) belum juga usai, RUU tersebut masih berada di tingkat Panja. 

Masih Polemik,  Panja Belum Satu Suara Bahas RUU PKS
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan/Ist

MONITORDAY.COM - Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) belum juga usai, RUU tersebut masih berada di tingkat Panja. 

Hal itu disebabkan masih adanya polemik tentang persepsi ditubuh Panitia Kerja (Panja) Panitia Kerja tentang judul dari RUU tersebut. 

"Terkait dengan judul memang masih terjadi perdebatan apakah menggunakan istilah tindak pidana penghapusan kekerasan seksual, ada juga yang mengusulkan tindak pidana kejahatan seksual, ada yang mengusulkan undang-undang ketahanan keluarga. Itu semua tentu memiliki implikasi terhadap pasal-pasal turunannya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan di Jakarta, Sabtu (21/9).

Alotnya pembahasan tersebut selain karena perbedaan pendapat tentang judul juga disebabkan oleh tugas dari Komisi VIII tidak hanya membahas tentang RUU P-KS saja. Komisi VIII juga sedang membahas UU Pesantren.

"Di Panja sendiri memang belum menemukan titik temu yang ada dalam satu persepsi tentang kelanjutan dari pembahasan UU P-KS ini. Memang Komisi VIII sendiri sekarang fokus kepada UU Pesantren dulu, dan mudah-mudahan tanggal 24 September ini UU Pesantren sudah bisa disahkan di dalam paripurna, sehingga kami bisa membahas UU P-KS," jelasnya.

Ace juga berharap UU P-KS ini dapat segera disahkan. Menurutnya, DPR periode ini sedang berusaha untuk menyelesaikan UU P-KS dalam menit-menit terakhir.