Ma'ruf Amin: Tuntutan Pembubaran MUI Tak Rasional

Ma'ruf Amin: Tuntutan Pembubaran MUI Tak Rasional
Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin (Foto/Setwapres).

MONITORDAY.COM - Isu tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) belakangan mencuat sejak adanya penangkapan 3 orang terduga teroris yang disinyalir menjadi anggota Jamaah Islamiyah, di mana salah satu tersangkanya adalah anggota MUI Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak rasional.

“Akhir-akhir ini itu banyak atau ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,” ungkap Wapres, dalam keterangannya, dikutip Selasa (24/11/2021).

Wapres menilai, apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi. “Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” tegasnya.

Lebih lanjut Wapres pun menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme, mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Dalam kaitan dengan soal terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai Tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme," kata Wapres.

Tidak hanya membuat fatwa, kata Ma'ruf, MUI juga membuat lembaga yang menanggulangi terorisme, yakni Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), dan dia sendiri yang menjadi ketuanya.

"Saya sendiri yang mengetuai itu. Ketika itu penanggulangan terorisme negara masih dalam bentuk desk terorisme di Menkopolhukam. TPT ini bersama dengan desk terorisme itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme, bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisiasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wapres kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung dilakukannya penegakkan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.

“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus dihukum,” tandasnya.