Mantan KPU Tak Khawatirkan Kekacauan Pada 22 Mei 2019 Nanti

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengimbau, tidak perlu khawatir yang berlebihan tentang isu akan adanya kekacauan setelah hasil Pemilu ditetapkan pada 22 Mei 2019 nanti.

Mantan KPU Tak Khawatirkan Kekacauan  Pada 22 Mei 2019 Nanti

MONITORDAY.COM - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengimbau, tidak perlu khawatir yang berlebihan tentang isu akan adanya kekacauan setelah hasil Pemilu ditetapkan pada 22 Mei 2019 nanti.

Tetapi dirinya mengkhawatirkan hasil Pemilu yang tidak bisa ditetapkan, karena adanya permasalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pada tanggal 22 Mei itu saya justru lebih khawatir kalau ada hasil pemilu dari tingkat bawah, satu TPS saja yang tidak selesai, itu hasil pemilu tak bisa ditetapkan," kata Hadar dalam diskusi di Semanggi, Jakarta, Sabtu, 11 Mei 2019. Dikutip dai Viva.co.id.

Lebih lanjut, ia mencontohkan, jika pemungutan di Malaysia yang sempat diulang tidak selesai maka akan berkonsekuensi pada hasil pemilu keseluruhan. Karena ada suara rakyat yang tak bisa dihitung.

"Karena KPU sendiri gagal menuntaskan maka itu akan menjadi cacat di hasil akhirnya," ujar Hadar. Melihat pengalaman itu, menurutnya, saat ini yang terpenting adalah mendorong KPU menuntaskan perhitungan di bawah dengan baik. Agar KPU bisa menetapkan hasil pada 22 Mei nanti.

"Selanjutnya tinggal kalau ada yang keberatan mengenai sengketa hasil, itu ke Mahkamah Konstitusi. Jadi menurut saya tidak ada elemen negara yang harus menggantikan (penyelenggara Pemilu) karena semua berjalan," kata Hadar.