Manajemen Sesuka Hati Kementerian BUMN
Apabila permasalahan manajemen sesuka hati ini terus dilakukan maka akan berkembang isu-isu negatif dan diluar konteks kinerja Dewan Manajemen BUMN

MONDAYREVIEW.COM – Kita dikejutkan lagi oleh berita pencopotan Direktur Garuda Indonesia Arief Wibowo oleh Menteri BUMN pada saat Garuda Indonesia baru saja memperoleh penghargaan salah satu diantara 10 maskapai terbaik dunia, yaitu TripAdvisor Traveller's Choice Awards yang penilaiannya dilakukan oleh TripAdvisor Flight.
Ini adalah pemecatan Direksi BUMN yang berprestasi kedua kalinya pasca pencopotan Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto. Jika proses manajemen seperti ini menjadi kebiasaan Kementerian BUMN, maka tentu saja akan berdampak secara psikologis pada Direksi-Direksi BUMN lainnya yang belum terkena kasus pencopotan semau gue tersebut.
Tanpa adanya standar penghargaan dan hukuman (reward dan punishment) yang jelas, maka bukan tidak mungkin akan terjadi disinsentif dan kurangnya motivasi pada para Direksi dan karyawan BUMN. Artinya, berprestasi dan berkinerja sebaik apapun untuk BUMN yang mereka kelola dan apalagi sebaliknya tidak akan ada bedanya. Inilah manajemen BUMN yang sesuka hati dan mungkin pula hanya atas dasar suka dan tidak suka (like and dislike).
Jika pola pengelolaan sumberdaya seperti ini masih terus dilakukan, maka hal ini sama saja dengan melakukan pengabaian kemampuan manajerial (unrecognized managerial competence) yang berarti segaris dengan apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, bahwa pengelolaan BUMN di level Dewan Manajemen tidak membutuhkan personil yang cakap, terampil dan ahli pada bidangnya.
Jika demikian adanya, para Menteri tidak saja telah mengabaikan dan tidak menganggap penting profesionalisme untuk posisi pucuk pimpinan perusahaan di BUMN, namun sekaligus juga melakukan pelecehan pada dunia pendidikan yang menjadi lembaga transformasi keahlian, keterampilan, pencerdasan dan pencerahan bangsa.
Selain itu, apabila permasalahan manajemen sesuka hati ini terus saja dilakukan tanpa alasan yang atas pencopotan seseorang dalam Dewan Manajemen di BUMN, maka akan berkembang isu-isu negatif dan diluar konteks kinerja Dewan Manajemen BUMN dan akan menjadi spekulasi atau "bola liar" di publik yang kontraproduktif.
Insiders Trading
Seperti halnya juga permasalahan atau polemik yang saat ini sedang berlangsung atas pendirian pabrik Semen di Kabupaten Rembang yang rencananya akan dikelola oleh BUMN PT. (Persero) Semen Indonesia namun diprotes oleh masyarakat. Tuntutan yang disampaikan oleh sebagian warga (bahkan ada yang melakukan aksi di depan istana dengan mencor kakinya) adalah terjadinya kerusakan lingkungan yang merugikan kehidupan masyarakat setempat, terutama memperoleh hak hidup sehat di wilayah itu.
Jika memang halnya demikian, maka tentu pemerintah harus mengkaji dengan membandingkan kerusakan lingkingan dan pengaruh kesehatan hidup masyarakat di sekitar pabrik semen yang sudah berdiri sejak lama, baik yang dikelola BUMN maupun pihak swasta, misal PT. Semen Bosowa di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan atau PT. Indocement di Provinsi Jawa Barat.
Dengan begitu, tentu akan diperoleh data dan informasi yang lebih rasional atau masuk akal dan akurat dibandingkan dengan hanya melakukan aksi protes sampai menyakiti diri mereka sendiri sedangkan alasan yang disampaikan pelaku aksi bukanlah fakta yang sebenarnya terjadi atau mungkin saja ada konflik diantara para investor atas hak pengelolaan tambang dan pendirian pabrik semen itu.
Konflik kepentingan yang terjadi atas polemik pendirian pabrik semen di wilayah Kabupaten Rembang ini tidak hanya dituntut oleh warga soal permasalahan kelengkapan persyaratan dari aspek lingkungannya saja, tetapi juga harus dicari akar permasalahan yang menjadi polemik utama atas penolakannya. Apalagi, jika para peserta aksi penolakan pendirian pabrik Semen Rembang itu dilakukan bukan saja oleh warga setempat, patut dicurigai ada pihak lain yang memiliki kepentingan yang sama dalam pengelolaan investasi pabrik Semen di daerah Kabupaten Rembang tersebut.
Dan, jika hal ini dilakukan oleh para pihak yang berada dalam Dewan Manajemen suatu BUMN tetapi mereka berada bukan pada posisi membela kepentingan BUMN Semen Indonesia, maka tindakan ini termasuk perdagangan terselubung (insider trading) yang merugikan kepentingan BUMN dan negara, namun oknum di Dewan Manajemen BUMN ini memperoleh manfaat secara pribadi dan kelompok.
Praktek-praktek manajemen sesuka hati dan perdagangan terselubung orang-orang yang menguasai informasi ini jika dibiarkan terus, maka akan membuat konflik secara terus menerus dan berkepanjangan dan tentu saja hal ini mempengaruhi kinerja Presiden Joko Widodo di depan mata masyarakat yang dulu berharap banyak dapat memperbaiki kehidupan mereka secara ekonomi dan sosial.
Perlu kiranya Presiden membentuk tim investigasi khusus untuk menyelesaikan polemik pendirian pabrik Semen Rembang ini sesegera mungkin. Terlebih lagi, perangkat peraturan dan per Undang-Undangan terutama UU no. 19 tahun 2003 belum mengatur soal permasalahan kinerja Dewan Manajemen dan perilaku perdagangan terselubung (insider trading) oleh oknum-oknum di BUMN ini, yang merugikan kepentingan negara dan rakyat Indonesia, apalagi jika itu dilakukan bekerjasama dengan pihak asing. Semoga permasalahan ini dapat menjadi perhatian yang serius dari Presiden dan DPR sebagai pengemban amanat rakyat.
Defyan Cori, Ekonom Konstitusi