Makar dan Ancaman Kebebasan Berdemokrasi
Istilah perencanaan dan permufakatan makar jangan sampai mengganggu kehidupan demokrasi.

MONDAYREVIEW.COM – Kata ‘makar’ kembali mengemuka di perbincangan publik. Setelah sejumlah tokoh nasionalis, tokoh penggerak aksi 313, hingga tudingan jalur makar via gorong-gorong gedung parlemen. Tentu pihak kepolisian diharapkan untuk mengungkapkan kasus ini secara benderang. Dikarenakan jika tuduhan makar ini tak berdasar, maka pihak kepolisian tengah menabuh genderang paranoid makar yang bermuara pada kehidupan demokrasi.
Untuk melakukan makar sendiri sesungguhnya dibutuhkan unsur-unsur pendukung. Unsur itu yakni dari kekuatan politik yang bersetuju dengan tindakan makar, pasukan yang siap melakukan makar, serta gerakan massa. Tanpa unsur-unsur tersebut, kata makar hanyalah perkataan kosong delusional.
Istilah perencanaan dan permufakatan makar juga jangan sampai mengganggu kehidupan demokrasi. Dalam artian mereka yang kritis terhadap pemerintah berkuasa malahan dilabeli akan melakukan makar. Tentu jika ini terjadi, merupakan langkah mundur bagi demokrasi di Indonesia.
Kebebasan berpendapat, berpikiran bisa menjadi terkanvaskan manakala kepolisian menebarkan paranoid makar dimana-mana. Maka ketiga kasus perencanaan dan permufakatan makar di atas merupakan test of history adakah kepolisian memiliki bukti yang kuat atau sekadar meringkus mereka yang mengkritisi pemerintah berkuasa.