Mahasiswa Tangsel Desak Pemerintah Cabut Izin Unilever
Puluhan mahasiswa Tangerang Selatan yang tergabung dalam Jaringan Indonesia Muda menggelar aksi demo di depan gedung PT. Unilever Indonesia Jum’at (05/07).

MONITORDAY.COM - Puluhan mahasiswa Tangerang Selatan yang tergabung dalam Jaringan Indonesia Muda menggelar aksi demo di depan gedung PT. Unilever Indonesia Jum’at (05/7). Mereka mendesak Pemerintah dan KLHK untuk mencabut izin PT. Unilever yang beroperasi di wilayah BSD City Kabupaten Tangerang.
Para mahasiswa membawa poster dengan tulisan penolakan terhadap keberadaan PT. Unilever. Mereka juga membawa alat pengeras suara dan spanduk. Aksi demo ini juga diwarnai dengan pembacaan sholawat oleh peserta aksi.
Dalam orasinya, Kordinator Lapangan Aksi Richad Teddy mengatakan, kehadiran PT. Unilever hanya untuk mencuri hasil bumi dan mengotori/mencemari lingkungan dengan sampah dan limbah di Indonesia.
“PT. Unilever adalah penjajah, kehadirannya di Indonesia hanya untuk mencuri hasil bumi. Selain itu juga merusak lingkungan bahkan mengusir penduduk karna pencemaran limbah yang telah turun temurun tinggal di daerah-daerah yang berdekatan dengan PT. Unilever” kata Richad.
Menurutnya, PT. Unilever yang sudah beroperasi sejak 1993, namun sampai saat ini dari banyaknya progam tentang CSR dan pengolahan limbah yang di laksanakan tidak satupun yang berjalan sesuai harapan.
"Progam-progam tersebut tidak berjalan seperti yang kita harapkan dan justru lama kelamaan masalah seperti limbah sampah plastik menjadi masalah utama di daerah-daerah. Ini pembohongan, kita dibodoh-bodohi,” ujar dia.
Tidak Menyertakan Label RSPO
Selain itu, Jaringan Indonesia Muda juga mempertanyakan komitmen Unilever dalam menyertakan label berlogo RSPO dalam kemasan produknya.
"Sampai saat ini, semua produk kemasan Unilever seperti sabun mandi, sabun cuci, pasta gigi, shampoo, margarin, coklat sampai es krim belum belabel logo RSPO Trademark." ujar Arsyad Prayogi, Ketua Jaringan Indonesia Muda.
"Padahal, RSPO Trademark adalah logo yang membuktikan produk tersebut berkomitmen mendukung dan mengimplementasikan standar prinsip sawit berkelanjutan sesuai standar RSPO. Logo ini dapat digunakan industri manufaktur dan konsumer sebagai pengguna minyak sawit," tambahnya.
Ketiadaan logo RSPO menandakan Unilever belum sama sekali membeli CSPO dari produsen di Indonesia. Itu sebabnya, komitmen Unilever sebagai salah satu pendiri RSPO dipertanyakan.
Arsyad Prayogi menegaskan kepada pihak Unilever untuk berkomitmen dan mengimplementasikan logo berlabel RSPO.
"Jika tidak ada komitmen dan implementasi dari Unilever terkait RSPO trademark, lebih baik keluarkan saja dari Anggota RSPO dan Boikot produknya," tandasnya.