Mahasiswa, Ingin Mendapat Bantuan Modal Usaha? Ini Syaratnya

MONITORDAY.COM - Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi akan memberikan bantuan modal wirausaha kepada mahasiswa. Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia yang merupakan bagian dari kebijakan Kampus Merdeka.
Dilansir dari kompas.com, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ( Ditjen Dikti) Aris Junaidi mengatakan, Program Kewirausahaan 2021 memiliki 4 kegiatan unggulan diantaranya:
1. Workshop Kewirausahaan.
2. Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI).
3. Akselerasi startup Mahasiswa Indonesia (ASMI).
4. Pendampingan Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PWMI).
Dalam PKMI, dua agenda besar bagi mahasiswa terpusat di KBMI dan ASMI.
Adapun persyaratan untuk bisa mengikuti program ini adalah:
1. Mahasiswa aktif pada program sarjana dan terdaftar dalam pangkalan data Dikti
2. Membuat kelompok mahasiswa berjumlah 3-5 orang
3. Mahasiswa berasal dari perguruan tinggi yang sama dalam satu kelompok, boleh lintas prodi
4. Mahasiswa hanya boleh mendaftar dalam satu kelompok, baik sebagai anggota maupun ketua
5. Kelompok yang mendaftar program KBMI mesti mendapatkan pengesahan dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
Adapun keuntungan dari mengikuti program ini adalah:
1. Bantuan pengembangan usaha dari Kemendikbud dalam bentuk uang tunai maksimal 25 juta rupiah per satu usaha mahasiswa yang akan ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi. Pencairan dana 90 persen setelah pengumuman seleksi. Pencairan dana 10 persen setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.
2. Pendampingan usaha melalui program Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI) dan juga CEO Academy.
3. Workshop pengembangan usaha oleh praktisi dan pengusaha muda.
4. Jejaring mahasiswa berwirausaha dari seluruh Indonesia yang tergabung di Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN).
Usulan usaha yang dapat diajukan pada program KBMI adalah usaha bukan digital atau startup dengan kategori usaha sebagai berikut:
1. Makanan dan minuman
2. Jasa dan perdagangan
3. Industri kreatif
4. Produksi/budidaya
5. Teknologi terapan
Pengajuan usulan usaha dilakukan dengan mengisi form online secara lengkap serta melakukan upload dokumen dan bukti pendukung pada laman SIM-PKMI http://sim-pkmi.kemdikbud.go.id
Segala ketentuan usulan usaha dapat dilihat pada laman SIM-PKMI. Seluruh PT dapat mengajukan usulan usaha mahasiswa, paling banyak 20 usulan usaha.
Berikut jadwal pelaksanaan PKMI:
Sosialisasi Februari 2021
Workshop Februari-Maret 2021
Pengajuan Usulan Februari-Maret 2021
Seleksi dan Penetapan April 2021
Pendampingan Usaha Mei-September 2021
Pelaporan Kemajuan Agustus 2021
Penilaian Kemajuan September 2021
Laporan Akhir Oktober 2021
Ekspo KMI November 2021