Mafindo Sebut Kebijakan Pembatasan Internet Bukan Cara Efektif Cegah Hoaks
Anita Wahid, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengusulkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencegah penyebaran hoaks, daripada membuat kebijakan pembatasan internet.

MONITORDAY.COM - Anita Wahid, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengusulkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencegah penyebaran hoaks, daripada membuat kebijakan pembatasan internet.
"Akan lebih efektif kalau Kominfo melakukan penyisiran internet akan informasi yang tersebar, ketimbang melakukan pembatasan," kata Anita saat diskusi 'hoaks dalam pemilu tahun 2019' di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (20/8).
Menurut Anita, Kominfo bisa melakukan penyisiran mengenai informasi yang benar dan yang salah. Bila ditemukan hoaks, Kominfo bisa langsung melakukan tindakan dengan mengklarifikasi dan menyebarkannya.
"Juga gunakan jaringan Kominfo, penegak hukum, atau lembaga pemerintah lainnya untuk membuat laporan berkala yang netral mengenai situasi yang terjadi. Itu untuk mengatasi simpang siur informasi yang terjadi," tambahnya.
Anita menilai langkah Kominfo memperlambat internet di suatu wilayah guna mencegah penyebaran hoaks tidak efektif menyelesaikan masalah.
"Untuk kebijakan pembatasan internet, kalau tujuannya untuk menghindari penyebaran hoaks, ini tidak akan pernah menyelesaikan permasalahan, hanya menunda saja," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali memperlambat kecepatan internet di beberapa titik di Sorong dan Jayapura pada selasa (20/08). Perlambatan itu mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIT atas permintaan kepolisian lantaran khawatir kembali ada keadaan berbahaya dari aksi massa di beberapa titik tersebut.