Lejitkan Kampus Merdeka, FH UMC Teken MoU dengan Kejari Kota Cirebon

MONITORDAY.COM - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon (FH-UMC) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan RI (Kejari) Kota Cirebon, Kamis (22/4/2021). Adanya MoU ini bakal melejitkan Kampus Merdeka yang menjadi semangat UMC.
MoU itu dilakukan oleh Elya Kusuma Dewi (Dekan FH UMC) Suparman (Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha) Yoga Sukmana (Plh Kepala Kejari) dan Taufik Hidayat (Kasi Intel Kejari) yang didampingi oleh Dosen dan Mahasiswa UMC.
Menurut Elya, tujuan dari nota kesepakatan ini untuk mengimplementasi Program Merdeka Belajar yang in line dengan penguatan Tri Dharma Perguruan Tingg yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, disamping itu juga mahasiswa nantinya dapat melaksanakan magang, penelitian untuk karya ilmiah dan skripsi.
Sebaliknya, dari kejaksaan nantinya dapat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa maupun sebagai nara sumber dalam kegiatan pelatihan-pelatihan dalam pelaksanaan penyuluhan hukum.
Sementara itu, Yoga Sukmana selaku Plh Kepala Kejari Kota Cirebon mengatakan perjanjian kerjasama yang sudah di tanda tangani ini berisi tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Peningkatan dan Pengembangan Hukum dan Pembangunan Kesadaran Hukum yang tentunya ini sangat bermanfaat bagi FH UMC.
Yoga berharap bahwa perjanjian kerjasama akan menjadi sangat sangat strategis karena tidak hanya benefit mutualism bagi kedua Institusi.
Tapi MoU ini juga menjadi penanda bahwa Kejari Kota Cirebon dan UMC saling melengkapi guna mewujudkan esensi dari Kampus Merdeka.