Legislator Millenial Ini Apresiasi Presiden Teken Perpres Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia

Prepres Nomor 63 Tahun 2019, mengatur Presiden, Wakil Presiden dan pejabat negara lainnya menggunakan Bahasa Indonesia saat berpidato, baik di dalam atau di luar negeri.

Legislator Millenial Ini Apresiasi Presiden Teken Perpres Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia
Anggota DPR RI, Puteri Anneta Komarudin/Net

MONITORDAY.COM - Legislator Millenial, Puteri Anneta Komarudin mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya dalam rangka melestarikan serta mengenalkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional di Negara Republik Indonesia.

“Saya sangat mendukung Perpres ini. Hal ini untuk melestarikan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa kita,” katanya seperti dilansir dari laman resmi DPR, di Gedung Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2019).
 
Lebih lanjut politisi Partai Golkar itu menambahkan, generasi penerus harus turut serta dalam melestarikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Menurutnya, generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat jangan malu menggunakan bahasa sendiri.
 
“Negara maju seperti Jepang dan China saja bangga menggunakan bahasanya sendiri, walaupun mereka memiliki kapabilitas menggunakan Bahasa Inggris, sebagai bahasa universal,” ujar Legislator Dapil Jawa Barat VII itu.

Untuk itu, Putri berharap dengan hadirnya Perpres ini, masyarakat mendalami lagi Bahasa Indonesia, khususnya diksi-diksi baru yang selama ini sudah mulai terlupakan untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari.

“Jadi, kita mulai dari diri sendiri. Kalau bukan kita yang mencintai bahasa kita, siapa lagi. Nantinya generasi-generasi selanjutnya bisa meneruskan dan memahami pentingnya bahasa Indonesia di dalam kehidupan kita,” tutupnya. 

Untuk diketahui, salah satu poin dalam Prepres Nomor 63 Tahun 2019 tersebut, mengatur Presiden, Wakil Presiden dan pejabat negara lainnya menggunakan Bahasa Indonesia saat berpidato, baik di dalam atau di luar negeri.