Legislator Ini Dorong Pemerintah Segera Selesaikan Sitmulus Ekonomi untuk UMKM
Mempercepat penyaluran stimulus adalah upaya penyelamatan sektor riil dari tekanan COVID-19.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menilai pemerintah perlu untuk mempercepat penyaluran stimulus seperti subsidi bunga kredit dan penundaan angsuran pokok, serta penjaminan kredit modal kerja, berupa terutama kepada UMKM di berbagai daerah di tengah pandemi.
"Sudah jelas bahwa sektor UMKM perannya sangat besar dalam menggerakan ekonomi nasional, tetapi mereka memang sangat rentan terdampak pandemi ini. Maka, setiap instrumen stimulus yang sudah direncanakan pemerintah harus segera dilaksanakan untuk membantu meringankan beban operasional maupun finansial para pelaku UMKM yang semakin hari semakin tertekan," kata Puteri Anetta Komarudin.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu berpendapat bahwa mempercepat penyaluran stimulus adalah upaya penyelamatan sektor riil dari tekanan COVID-19.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menyiapkan fasilitas penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit bagi peminjam dengan nilai pinjaman di bawah Rp10 juta atau disebut debitur ultra mikro, dan UMKM yang terdampak COVID-19, selama 6 bulan.
Sedangkan pelaksanaan fasilitas tersebut dianggarkan sebesar Rp34,15 triliun yang rencananya akan diberikan kepada sekitar 60,66 juta rekening debitur UMKM dan disalurkan antara lain melalui perbankan, BPR, perusahaan pembiayaan, KUR, Ultra Mikro (UMi), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), dan Pegadaian.
Selain itu, dalam aturan yang sama, Pemerintah juga menyiapkan program penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Dalam skema tersebut, pemerintah memberikan penjaminan dengan menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk menjamin para pelaku UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.
Dari sejumlah masukan yang diterima dirinya, beberapa bank dinilai mengalami kendala dalam menjalankan stimulusnya, seperti dalam proses restrukturisasi kredit karena debitur pemohon masih ada yang harus memenuhi kewajiban untuk membayar angsurannya seperti biasa.
Ia mengutarakan harapannya agar pemerintah bersama lembaga terkait dapat melakukan evaluasi rutin berkala terhadap pelaksanaan penyaluran stimulus UMKM agar dapat dibenahi dan dapat memberikan manfaat yang meluas bagi kinerja perekonomian nasional ke depannya.