Larangan Mudik di Kota Tangerang, 432 Kendaraan Terjaring Petugas

MONITORDAY.COM - Wali Kota (Walkot) Tangerang, Arief R Wismansyah menyebutkan sebanyak 432 kendaraan terjaring dalam operasi penyekatan larangan perjalanan mudik lebaran di Kota Tangerang Banten selama periode 6-10 Mei 2021, sehingga harus diputar balik ke tempat asal.
"Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan, sudah ada 432 kendaraan yang terjaring petugas akan melaksanakan mudik dan diputar balik ke tempat asal," kata Arief dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (12/5/2021).
Lebih lanjut, Arief mengatakan operasi penyekatan larangan perjalanan mudik oleh petugas saat ini terus dilakukan seiring semakin dekatnya momentum lebaran.
Adapun terdapat dua lokasi pos penyekatan yang dibuat Pemkot bersama Kepolisian dan TNI yaitu Jalan MH Thamrin dan Gatot Subroto. Selanjutnya, diperbatasan Batuceper dengan Kalideres, sudah ada posko yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.
Keputusan larangan mudik ini diketahui mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang meniadakan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Sedangkan larangan mudik ini berlaku untuk di dalam wilayah aglomerasi maupun di luar wilayah.
Perjalanan non mudik lintas aglomerasi masih diperbolehkan selama dalam koridor dinas atau urusan pekerjaan, hanya jika ditemukan indikasi mudik di posko - posko penyekatan maka akan dilarang.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menyebutkan sebanyak 178 personil diterjunkan dalam melakukan pengawasan di pos penyekatan.
Lalu, Bambang Dewanto sebagai Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang mengatakan, kendaraan yang diputar balik petugas karena akan melaksanakan perjalanan mudik didominasi roda dua dan banyak ditemui di pos penyekatan Jalan Gatot Subroto.