Klaster Kantor Meningkat, Anies Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Klaster Kantor Meningkat, Anies Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Masyarakat diminta konsisten mematuhi protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.

Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Imbauan Anies tersebut, seiring meningkatnya kembali penyebaran virus corona (Covid-19) di klaster perkantoran.

"Saya ajak seluruh masyarakat, utamanya masker. Itu paling penting. Di kantor pun pakai masker, kita jangan sampai di tempat umum pakai masker, sampai kantor lepas masker, padahal lepas masker itu lah potensi utamanya," kata Anies. 

Menurut dia, di bulan Ramadhan kali ini seharusnya para pekerja akan jarang melepas masker. Pasalnya, bagi pekerja yang beragama Islam tidak ada kebutuhan makan dan minum selama kerja siang hari.

"Sehingga penggunaan masker terus menerus jauh lebih mudah sekarang ini dibanding hari-hari biasa. Anjuran saya gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan," ucap Anies.

Selain itu, Anies juga meminta agar masyarakat Jakarta tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan. 

Orang nomor satu di DKI Jakarta itu menyebut masyarakat harus belajar dari lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara karena merasa penyebaran sudah mulai melandai.

Disisi lain, Anies juga berharap masyarakat tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Mari konsisten jalankan protokol kesehatan. Lihat peristiwa di beberapa negara, ketika merasa aman, longgar, maka di situ lah lonjakan itu terjadi," sebut Anies.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta merilis data yang menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran kembali melonjak pada periode 12-18 April. Pada periode tersebut tercatat ada 425 kasus dari 177 perkantoran di Jakarta

Dengan adanya jumlah peningkatan drastis dibandingkan pada minggu sebelumnya, 5-11 April yang mencatat 157 kasus positif dari 78 perkantoran di DKI Jakarta.

Meski begitu, saat ini angka kasus positif mulai fluktuatif dan cenderung menurun, yakni pada periode 19-25 April ada 68 kasus dari 27 kantor di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki faktor pemicu meningkatnya klaster perkantoran dari data epidemiologi, karena beberapa kasus yang ditemukan juga berhubungan dengan klaster keluarga.

Selain itu, ia berpendapat kenaikan kasus pada periode 12-18 April 2021 juga karena faktor akumulasi data atau rapelan kasus positif minggu sebelumnya dari salah satu RS di DKI Jakarta.

Namun, Widyastuti menyebutkan sebagian kasus positif Covid-19 itu terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Kami perlu tegaskan, meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100 persen dari Covid-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran," tandas Widyastuti.

Selanjutnya, Widyastuti menyampaikan, pada kasus konfirmasi positif Covid-19 sesudah divaksin, sebanyak 21 persen merupakan orang tanpa gejala, 73 persen bergejala ringan, dan hanya 6 persen yang membutuhkan perawatan rumah sakit, lalu sembuh. 

Dia juga menekankan pentingnya vaksinasi sesuai tahapan yang dijadwalkan Pemerintah karena dapat mencegah kesakitan dan kematian.

"Vaksinasi adalah upaya pencegahan yang sangat baik, utamanya mencegah keparahan dan meninggal. Akan tetapi, penularan masih bisa terjadi walaupun sudah divaksin lengkap," urainya.

"Oleh karena itu, menerapkan protokol kesehatan penting dilakukan. Mari saling melindungi diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M," sambung Widyastuti.