Lantik Kepala Pelaksana BPBD Jabar Jadi Pj Bupati Bekasi, Begini Pesan Ridwan Kamil

Lantik Kepala Pelaksana BPBD Jabar Jadi Pj Bupati Bekasi, Begini Pesan Ridwan Kamil
Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi/ Instagram @pemkabbekasi.

MONITORDAY.COM - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat (Jabar), Dani Ramdan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Pelantikan digelar secara virtual oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/7/20210).

Dani akan menggantikan posisi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia usai terpapar COVID-19 (11/7/2021) lalu. 

Saat dilantiknya Dani, Ridwan Kamil menitipkan tiga pesan. Pertama, Dani harus langsung membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat.

"Lakukan komunikasi penguatan di ASN, turun ke bawah mengonsolidasikan, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, agama, sosial, pemuda. Tentunya dalam kondisi kedaruratan laksanakan komunikasi ini sesuai dengan prokes yang sudah ditetapkan," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu meminta Dani untuk mentransisikan usulan Wakil Bupati Bekasi secara transparan.

"Kedua transisikan usulan Wakil Bupati Bekasi sesuai dengan hak politiknya secara baik terukur, transparan, dan koordinasikan dengan Kemendagri," lanjut Kang Emil.

Ketiga, Kang Emil meminta Dani melakukan penguatan pengendalian COVID-19 di Bekasi.

"Ketiga arahan agar proses penguatan pengendalian COVID bisa lebih baik. Apalagi salah satu alasan Pak Mendagri memilih bapak adalah bapak sebagai Kepala BPBD, sehingga diharapkan pengendalian jauh lebih baik," ujarnya.