Langgar Aturan PPKM, McDonald's Puri Indah di Tutup Sementara oleh Satpol PP

MONITORDAY.COM - Salah satu gerai restoran siap saji, McDonald's Puri Indah Jakarta Barat di tutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran melanggar aturan Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sanksi diberikan karena tidak membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Satpol PP Kembangan, S Siringo Ringo melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Berdasarkan temuan di lapangan, kata Ringo, petugas menemukan pelanggaran PPKM oleh pengelola McDonald's Puri Indah karena tidak membatasi jumlah pengunjung sesuai aturan yang berlaku dan tidak memasang informasi jumlah kapasitas pengunjung.
Lebih lanjut, ia menyebutkan petugas menutup sementara operasional gerai McDonald's tersebut, membubarkan massa serta memberikan surat teguran.
Sebelumnya, McDonald's meluncurkan produk menu "BTS Meal" sebagai paket makanan favorit di Tanah Air pada Rabu (9/6/2021).
Saat waktu produk itu dirilis, masyarakat mengantre untuk membeli menu makanan siap saji yang terdiri atas sembilan potong diantaranya Chicken McNuggets, Medium Fries, minuman ringan medium dilengkapi dengan saus sweet chilli dan saus cajun.
Sehingga masyarakat rela mengantre dan berkerumun mengabaikan protokol kesehatan untuk mendapatkan produk makanan baru itu.
Dengan demikian, aparat pun membubarkan konsumen dan menutup sementara gerai McDonald's untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.