Kronologi Ibu dan Anak Berumur 10 Tahun Tewas Ditikam Tukang Galon

Kronologi Ibu dan Anak Berumur 10 Tahun Tewas Ditikam Tukang Galon
Seorang ibu rumah tangga bersama anak masih berusia 10 tahun ditemukan tewas di kamar kosnya

MONITORDAY.COM - Seorang ibu rumah tangga bersama anak masih berusia 10 tahun ditemukan tewas di kamar kosnya yang berada di Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kedua korban yang ditemukan dengan mengalami sejumlah luka tusukan di beberapa bagian ditubuhnya, sehingga luka yang cukup menyebabkan korban tewas. 

Pelaku diduga berinisial AS (19) yang bekerja tukang antar air galon dan berhasil ditangkap pihak kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan peristiwa ini bermula ketika korban tengah berpakaian usai mandi. Saat itu, pelaku datang untuk mengantar air galon ke kamar kos korban. Namun, pelaku melihat korban langsung muncul nafsu bejatnya sehingga berusaha ingin memperkosa korban.

Dari pelakuan tersebut korban mencoba melawan kemudian pelaku mengambil pisau lalu menusuk korban sebanyak dua kali di bagian punggung dan pinggang serta luka cakar di lehernya," ujar Deki, Senin (28/6).

Aksinya tidak sampai disitu, lanjut Deki kembali menikam anak korban yang masih berusia 10 tahun di bagian leher sebelah kanan hingga korban tewas seketika.

"Anak korban keluar dari WC kemudian pelaku kaget, karena takut ketahuan, pelaku menikam anak korban. Setelah itu, pelaku mengunci kamar korban dari luar dan membuang kunci di aliran sungai," jelasnya.

Terungkapnya kasus ini kata Deki setelah suami korban, Ashari (25) pulang ke kamar kosnya, namun pintu kamarnya terkunci kemudian dia mencoba menghubungi istrinya melalui telepon seluler, tetapi tidak mendapatkan jawaban. Kemudian dia meminta kunci cadangan di pemilik rumah kos.

"Setelah pintunya terbuka, suami korban kaget melihat istri dan anaknya sudah berlumuran darah di dalam kamarnya, kedua korban sudah tidak bernyawa lagi," ungkapnya.

Menurut tetangga korban, Damayanti (30) sempat mendengar ada suara orang yang bertengkar, kemudian Damayanti mengecek kamar korban. Namun, pintu kamarnya sudah terkunci.

"Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya menikam kedua korban dengan menggunakan pisau dapur yang ada di dalam kamar kost korban. Namun, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pinrang," tandasnya.