Kronologi Pengeroyokan Audrey, Seorang Siswi SMP di Pontianak

Seorang siswi SMP bernama Audrey dikeroyok oleh 12 murid SMA menggemparkan warga di Pontianak.

Kronologi Pengeroyokan Audrey, Seorang Siswi SMP di Pontianak

MONITORDAY.COM - Seorang siswi SMP bernama Audrey dikeroyok oleh 12 murid SMA menggemparkan warga di Pontianak.

Kasus pengeroyokan yang kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat ini sempat viral di jagad maya hingga muncul tagar #JusticeForAudrey. Pada Selasa (9/4/2019), tagar tersebut menduduki posisi nomor 1 di dunia.

Pengeroyokan terhadap Audrey terjadi pada 29 Maret 2019 di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat.

Hari itu,sepulang sekolah Audrey dijemput seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya. Tak lama setelah sampai di rumah saudaranya, korban bersama temannya itu pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor.

Namun ternyata, di tengah perjalanan korban dibuntuti pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat di Jalan Sulawesi, korban dicegat pelaku.

Salah seorang pelaku langsung menyiramkan air ke wajah korban. Rambutnya ditarik dari belakang hingga terjatuh ke aspal.

Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.

Korban bersama temannya itu kemudian melarikan diri menuju Taman Akcaya, yang jaraknya tak jauh dari TKP awal.

Para pelaku lantas mengejar korban lagi. Setelah dapat, korban dipiting, lalu salah satu pelaku menendang perutnya.

Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian mencoba melerai. Setelah itu para pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, jumlah pelaku diindikasikan berjumlah tiga orang pelajar, bukan 12 seperti yang ramai diberitakan.

“Kami sudah memeriksa orangtua korban. Dan hari ini memeriksa dua saksi. Sementara terduga pelaku masih menunggu hasil keterangan yang diperoleh dari saksi,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Tumbur Manalu, menuturkan pemicu pengeroyokan tersebut adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan.

Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.

“Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu,” kata Manalu.

Para pelaku diketahui nekat menjemput korban di rumahnya dan berdalih untuk diajak ngobrol hingga kemudian pengeroyokan itu terjadi.

Korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan di bagian kepala dan dada di Unit Radiologi Rumah Sakit Mitra Medika pada Senin (8/4/2019).