KPU Belum Berencana Tunda Pilkada 2020
Tahapan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini sedang berlangsung tidak dilakukan bersamaan dalam jumlah banyak.

MONITORDAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum berencana untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menyusul wabah corona (Covid-19) yang saat ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
"Semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program, dan jadwal Pemilihan 2020," ujar Ketua KPU Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3).
Meski begitu, KPU memberikan imbauan untuk mengartisipasi sebaran corona. Pertama, tahapan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini sedang berlangsung tidak dilakukan bersamaan dalam jumlah banyak.
"Pelantikan PPS dapat dilakukan di masing-masing kecamatan dengan mekanisme lima orang Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota diberikan kewenangan masing-masing untuk melantik di kecamatan yang terpisah," tutur Arief.
"Apabila masih dirasa terlalu banyak, bisa juga dilakukan bergelombang, pagi hingga sore, untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak," lanjut dia.
Selain itu, KPU meminta agar petugas melindungi diri dengan proteksi yang ketat dalam tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan.
"KPU meminta agar petugas menjaga jarak dalam berkomunikasi, hindari kontak langsung dan bersihkan anggota badan dengan hand sanitizer dan penggunaan masker, termasuk membersihkan peralatan yang digunakan," sambung Arief.
Lebih lanjut, KPU juga menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar hingga 31 Maret 2020, dan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020, seperti Bimbingan Teknis, pelatihan dan launching Pemilihan 2020.