KPPPA Beri Bantuan Kebutuhan Perempuan dan Anak Korban Bencana

Dalam rangka memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi, utamanya pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, Kemen PPPA melalui 3 (tiga) kedeputian yaitu Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Deputi Bidang Perlindungan Anak dan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan memberikan bantuan kebutuhan spesifik perempuan dan anak kepada korban bencana di wilayah Luwu Utara.

KPPPA Beri Bantuan Kebutuhan Perempuan dan Anak Korban Bencana
Foto: ANTARA

MONITORDAY.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak korban longsor dan banjir di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

"Tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, akibat dari bencana ini juga menimbulkan kerugian immateriil, khususnya pada anak, perempuan, dan lansia yang merupakan kelompok rentan. Saat terjadi bencana semua penyintas dapat mengalami trauma, namun khusus pada perempuan dan anak berimplikasi meningkatnya angka kekerasan sehingga kondisi mereka semakin rentan maka harus diperhatikan," ujar Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Indra Gunawan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.

Indra juga menekankan pentingnya tetap melakukan upaya pemenuhan hak anak dalam hal pengasuhan, utamanya pada korban usia anak yang kehilangan orang tua atau keluarga sebagai pengasuh utama.

"Masalah pengasuhan harus diperhatikan oleh semua pihak, khususnya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penelusuran data anak penyintas banjir yang terpisah dari orang tua/wali atau pengasuh mendesak untuk segera dilaksanakan. Anak yang terlantar pengasuhannya merupakan salah satu bentuk kekerasan pada anak,” tutur Indra.

Dalam rangka memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi, utamanya pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, Kemen PPPA melalui 3 (tiga) kedeputian yaitu Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Deputi Bidang Perlindungan Anak dan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan memberikan bantuan kebutuhan spesifik perempuan dan anak kepada korban bencana di wilayah Luwu Utara.

Bantuan diantaranya susu UHT, biskuit bayi, hygine personal kit bagi perempuan dan anak, perlengkapan belajar dan bermain bagi anak, dan perlengkapan ibadah bagi perempuan.

Selain pemberian bantuan, bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) dan perwakilan Kementerian/Lembaga dan dinas terkait, Kemen PPPA juga melakukan peninjauan ke daerah terdampak bencana.

"Kami juga memberikan dukungan bagi korban bencana di wilayah pengungsian agar tetap semangat dan tetap berperilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak,” jelas Indra.

Adapun dari data keseluruhan pengungsi, terdapat 303 ibu hamil, 457 bayi, 2.223 balita, dan 2.623 lansia yang merupakan kelompok rentan di 14 titik pengungsian di 4 kecamatan (Sumber : TGC Dinas Kesehatan Luwu Utara).

“Pemenuhan dan perlindungan hak bagi perempuan dan anak merupakan tanggung jawab kita bersama, perlu sinergitas yang baik oleh semua pihak, baik pemerintah, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat dalam percepatan penanganan bencana ini dengan tetap memperhatikan kepentingan yang terbaik bagi perempuan dan anak,” tambah Indra Gunawan.